Kamis, 16 April 2026

Pekerja Tewas Tergiling Mesin Pencacah Plastik, Pemilik Terancam Jadi Tersangka

Pemilik Perusahaan Dagang (PD) Laju Mandiri di Kampung Cisalak, RT02, RW04, Sumurbatu, Bantar Gebang, Kota Bekasi terancam menjadi tersangka.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
ISTIMEWA
Sariman (36) tewas mengenaskan tergiling mesin daur ulang plastik, di tempat pengepulan di RT 02 RW 04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

Pemilik Perusahaan Dagang (PD) Laju Mandiri di Kampung Cisalak, RT02, RW04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi terancam menjadi tersangka.

Hal ini diketahui usai pekerjanya tewas tergiling mesin pencacah limbah plastik.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (17/1/2019) pukul 10.00, korban yang diketahui bernama Sariman (36) tewas mengenaskan.

Hampir seluruh bagian tubuh hancur terurai tersisa kedua kakinya saja.

Polisi Tutup Lokasi Sariman Tewas Tergiling Mesin Pencacah di Bekasi

Pekerja Tewas Tergiling Mesin Daur Ulang Plastik, Polisi Bakal Periksa Pemilik Usaha Pengepulan

Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo pemilik bisa dikenakan Pasal 359 tentang kelalaian dalam pekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

"Kemungkinan pemilik bisa kita jadikan tersangka, kita dalami dulu. Sampai saat ini masih kita kembangkan, apakah nanti masuk ke tersangka atau nanti hal-hal lain yang perlu kita kembangkan," kata Siswo saat ditemui dilokasi kejadian, Jumat (18/1/2019).

Untuk membuktikan itu semua, lanjut Siswo tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat pengolahan limbah plastik itu termasuk menyelidiki izin operasional tempat tersebut.

VIDEO: Begini Suasana TKP Pekerja Tergiling Mesin Daur Ulang

BREAKING NEWS: Pekerja Tewas Tergiling Mesin Daur Ulang Plastik, Tersisa Cuma Kaki

"Jadi kita nanti akan datangkan ahli dan juga bersama teman-teman instansi Ketenagakerjaan prosedurnya. Ya dugaan sementara kalau melihat kondisinya gini tidak ada izinnya, standar ketenagakerjaan juga tidak ada," ujar Siswo.

Siswo menambahkan untuk korban sendiri, baru bekerja sekitar satu bulan. Korban saat ini sudah dibawah pihak keluarga ke Blora, Jawa Tengah untuk dimakamkan.

"Korban baru nikah 7 bulan, tapi istrinya di kampung dia disini tinggal ngontrak," ucapnya.

Korban bekerja dibagian atas untuk memasukkan limbah plastik seperti ember dan lainnya.

Kapolsek Bantar Gebang mendatangi lokasi kejadian pekerja tewas tergilas mesin pencacah plasitk di Kampung Cisalak RT 002/RW 04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jumat (18/1/2019).
Kapolsek Bantar Gebang mendatangi lokasi kejadian pekerja tewas tergilas mesin pencacah plasitk di Kampung Cisalak RT 002/RW 04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jumat (18/1/2019). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Sementara dua teman korban lainnya bekerja dibagian bawah yang menampung hasil cacahan dan memasukkannya kedalam karung.

Kedua teman korban tidak mengetahui persis saat korban masuk kedalam mesin pencacah itu.

Pasalnya, suara mesin pencacah yang begitu keras membuat teman korban tidak adanya mendengar teriakan atau permintaan tolong dari korban.

"Temannya tidak tahu, suara mesin itu kan kencang dan bising. Teman korban tahu saat melihat darah dan mesin agak macet. Saat dicek ke atas benar melihat korban sudah masuk ke mesin tersisa kaki saja," kata Siswo.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved