Pemilu 2019
Ketua KPU: Sebaiknya Jangan Mengingatkan Kami Melalui Media Sosial
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua elemen masyarakat tidak memberi masukan mengenai isu yang sensitif melalui media sosial.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua elemen masyarakat tidak memberi masukan mengenai isu yang sensitif melalui media sosial.
Menurutnya, bila politikus, peserta Pemilu 2019, atau elemen masyarakat mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, bisa langsung menyampaikan ke KPU beserta bukti-buktinya.
“KPU sangat terbuka pada kritikan dan masukan, termasuk jika ada pihak yang mau mengingatkan KPU, tapi sebaiknya jangan mengingatkan melalui media sosial, yang seolah-olah tak jelas ditujukan kepada siapa,” ujar Arief Budiman seusai memasukkan laporannya ke Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
• Ribuan KTP Elektronik Tercecer di Duren Sawit, Mendagri Siap Copot Pangkat Hingga Pecat Anak Buahnya
Hal itu disampaikan Arief Budiman mengingat dirinya mengetahui isu tersebut melalui media sosial.
“Saya dapat melalui WhatsApp dan Twitter, ada yang berupa gambar atau suara,” jelasnya.
Arief Budiman menegaskan, yang dilaporkan KPU adalah kejadian kasus penyebaran berita bohong soal tujuh kontainer yang berisi jutaan surat suara yang sudah dicoblos.
• Berikan Penghargaan Kebudayaan, Jokowi Berjongkok di Hadapan Putu Wijaya
Ia mengaku tak melaporkan nama-nama yang diduga menyebarkan kabar itu, termasuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
“Yang kami laporkan adalah kejadian, kalau pelakunya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya, Arief Budiman juga menyatakan pihaknya perlu membuat laporan atas kasus itu, karena menurutnya kasus berita bohong kali ini luar biasa dan sangat berlebihan. (Rizal Bomantama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20190103kpu-lapor-bareskrim1.jpg)