Koran Warta Kota
Sambut Tahun Baru 2019 - Dari Dangdutan Sampai Kemah Massal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan beberapa pihak swasta menggelar berbagai acara untuk menyambut pergantian tahun.
JAKARTA dan sekitarnya siap menggelar acara Malam Tahun Baru 2019 pada Senin (31/12/2018) malam ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan beberapa pihak swasta menggelar berbagai acara untuk menyambut pergantian tahun.
Pemprov DKI menyelenggarakan rangkaian acara pergantian tahun dengan menggelar car free night (CFN) di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat (Pintu Barat Daya Monas) -Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) -Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan Dukuh Atas.
Seluruh rangkaian acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019 dilaksanakan mulai pukul 19.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Seperti tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan kegiatan Nikah Massal di Lapangan Parkir Thamrin 10.
"Selain nikah massal yang merupakan pernikahan baru, kali ini juga dilaksanakan itsbat nikah," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Premi Lasari pada keterangan tertulis, Minggu (30/12/2018).
Pemprov juga menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) yang akan memberikan nasihat pernikahan untuk para pengantin baru.
Total keseluruhan peserta yakni 557 pasang dengan rincian peserta nikah massal 221 pasang dan peserta itsbat Nikah 336 pasang.
Peserta juga akan mendapatkan bingkisan serta uang sebesar Rp 500.000.
Sedangkan warga yang datang pun dapat menikmati Bazar UMKM yang berasal dari perwakilan 44 Kecamatan dan Binaan UMKM (total 70 tenda) yang akan digelar disekitar area depan Lapangan Parkir Thamrin 10.
Di arena car free night, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 4 (empat) panggung hiburan yang dimulai dari Pintu Monas Barat Daya sampai dengan Bundaran HI.
Selain Panggung Hiburan, terdapat juga Pertunjukan Musik Tepi Barat dan Tepi Timur di sepanjang Jalan MH Thamrin.
Keempat panggung hiburan itu masing-masing berada di Bunderan Hotel Indonesia, pintu masuk Monas Barat Daya, perempatan ujung Jalan Kebon Sirih, dan perempatan ujung Jalan KH Wahid Hasyim.
Adapun dasar hukum penyelenggaraan acara ini adalah Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menginformasikan kepada pengelola gedung-gedung sekitar Jalan MH Thamrin melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2228/-1.855.1 tanggal 28 Desember 2018 hal Pemberitahuan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hl-wk3112.jpg)