Ini Daftar Panjang Lengkap Hari Libur Sepanjang Tahun 2019, Ayo Rencanakan Liburanmu
SELAMAT Tahun Baru 2019. Berikut ini daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, rencanakan liburanmu mulai sekarang.
Baca: Rangkaian Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Tahun Baru 2019, Bagikan Sekarang di WA, FB, IG
Baca: Hasil Manchester United vs Bournemouth Video Red Devil Pesta Gol & Klasemen Lengkap Liga Inggris
Baca: Bursa Transfer Liga 1 2019 - Bandingkan Buruan Persija, PSM & Persib, Siapa Dapat Esteban Vizcarra?
Tanggal-tanggal harpitnas itu adalah 31 Desember 2018 karena 1 Januari 2019 pada Selasa.
Tanggal 4 Februari 2019 sebab 5 Februari yang merupakan Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa.
Selanjutnya 8 Maret 2019, karena sehari sebelumnya yakni 7 Maret 2019 (Hari Raya Nyepi) jatuh pada Kamis.
Tanggal 31 Mei 2019 karena pada 30 Mei (Kamis) adalah hari Kenaikan Isa Almasih dan 1 Juni (Sabtu) adalah Hari Lahir Pancasila.
Hari terakhir harpitnas pada 23 Desember 2019 karena 24 Desember yang mulai masuk cuti bersama Hari Raya Natal, lalu dilanjutkan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2019 yang jatuh pada Rabu.
Keputusan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akhirnya merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
Setidaknya, ada 20 hari libur yang bisa dimanfaatkan sebagian besar pekerja, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 ini diterbitkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dilansir dari akun Instagram Kemenko PMK, @kemenko_pmk, Selasa (13/11/2018), Keputusan Bersama ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ucapan-selamat-tahun-baru-2019.jpg)