Tilang Elektronik
Ditlantas PMJ Ajukan Rp 33 Miliar ke Pemprov DKI Untuk Pengadaan Kamera CCTV E-TLE
Ditlantas Polda Metro Jaya ajukan dana Rp 33 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kamera CCTV untuk membantu penerapan tilang elektronik
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) ajukan dana Rp 33 Miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pengadaan kamera closed circuit television (CCTV).
CCTV itu rencananya akan diletakan pada 20 simpang di Ibu Kota untuk membantu penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronik Traffic Law Enforcement).
• Perpanjangan Sistem Ganjil Genap Dinilai Banyak Dampak Positifnya
• Kebijakan Ganjil Genap 2019 Diumumkan Besok
"Iya Rp 33 Milyar yang diusulkan Ditlantas kepada Pemprov. Itu untuk 20 simpang (CCTV E-TLE) yang diusulkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (26/12/2018).
Sigitpun memastikan bahwa Pemprov siap mendukung permintaan dana yang diajukan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Pemprov mendukung apa yang digagas Dirlantas Polda, hanya mekanisme pemberian bantuannya yang sedang didiskusikan. Tapi tentunya dari temen-temen Ditlantas ingin sesegera mungkin diterapkan," kata Sigit.
Diketahui adapun sistem tilang elektroltronik E-TLE ini sudah diujicoba sejak 1 Oktober 2018 dan telah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu.