Kasus Bahar Smith
Habib Smith Hajar Anak Dibawah Umur, Mahfud MD : Mungkin Itu Hanya Latihan Silat
Video Habib Bahar bin Smith serang anak laki-laki viral di medsos, Mahfud MD memperkirakan mereka tengah berlatih silat
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dian Anditya Mutiara
PEMERIKSAAN sekaligus penahanan Habib Bahar bin Smith yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur menarik perhatian Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD.
Mahfud meminta agar pihak Kepolisian untuk mencermati momen pengeniayaan terjadi.
Hal tersebut disampikan Mahfud MD lewat akun twitternya @mohmahfudmd; pada Rabu (13/12/2018) pagi.
Dirinya yang mengomentari sebuah video adegan kekerasan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith yang diunggah oleh Eiwie Younora.
• Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Bahar bin Smith Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Video tersebut diperkirakannya merupakan momen ketika Habib Bahar Bin Smith tengah mengajari salah satu anak didiknya berlatih silat.
Mahfud MD pun meminta agar membandingkan aksi Habib Bahar bin Smith dengan para pesilat dalam film Shaolin Temple.
"Videonya, Bakar bin Smiss menghajar orang, ya? Kalau diasosiasikan ke filem silat Cina, Drunken Master misalnya, mungkin itu hanya latihan silat. Yang pakai daster coklat itu, mungkin, guru silatnya Bakar bin Smisss. Coba bandingkan dgn latihan2 silat di filem Shaolin Temple. He3X," tulis Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah Eiwie Younora lewat akun twitternya, @Eiwiyounora; Habib Bahar bin Smith terlihat tengah berada di sebuah tanah lapang bersama beberapa orang anak yang diperkirakan merupakan anak didiknya.
Habib bahar yang mengenakan baju koko putih berlengan pendek dan mengenakan sarung itu terlihat memberikan tiga kali serangan kepada seorang anak laki-laki yang mengenakan gamis berwarna coklat.
• Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polda Jabar
• Bukan karena Kena Setang Motor, Ternyata Ini Pemicu Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Ciracas
Habib Bahar bin Smith menyerang anak tersebut dengan lutut sebanyak tiga kali.
Walau begitu, sang anak terlihat tidak mencoba melawan dan hanya melindungi wajahnya dari serangan yang dilancarkan Habib Bahar bin Smith.
Begitu pula dua orang anak laki-laki yang berada di sisi tanah lapang.
Mereka terlihat menyaksikan adegan kekerasan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith dengan tenang, bahkan keduanya merekam momen tersebut dengan menggunakan ponselnya.
Beragam tanggapan segera memenuhi postingan, sebagian besar menyebut aksi Habib Bahar bin Smith sangat kejam, sementara lainnya menghubungkan dengan politik.
Khususnya dukungan Habib Bahar bin Smith kepada Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia nomor urut 2, Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
• Viral, Mau Dikuburkan Si Anak Teriak dari Dalam Peti Mati, Begini Kondisinya
• Sejoli Tewas Terbakar di Dalam Kamar Mandi dengan Posisi Bertumpuk, Begini Kondisinya
Salah satunya Dian Tridayanti lewat akun @dian_tridayanti; yang menyebut penahanan Habib Bahar bin Smith dikarenakan ulah pemerintah.
Karena Habib Bahar bin Smith diketahui merupakan oposisi pemerintah dan kerap kali meminta agar jemaahnya untuk tidak memilih Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
"Yang bikin heran pengagumnya tetap ga rela idolanya diproses hukum dan menuduh itu ulah pemerintah karena dia oposisi," tulis Dian.
"Makanya kita minta aparat penegak hukum bersikap tegas. Oposisi atau bukan, kalau melanggar hukum harus ditindak tanpa pandang bulu," balas Mahfud MD.
Sebelumnya penceramah Habib Bahar bin Smith ditahan polisi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/12/2018) malam.
Penahanan Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Habib Bahar bin Smith.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Bogor.
Berdasarkan laporan ke polisi, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada 1 Desember 2018 lalu, pukul 11.00 WIB.
Pengacara Buka Suara
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menjelaskan kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith setelah ditahan polisi.
Menurut Azis Yanuar, saat ini kesehtaan Bahar bin Smith sangat baik.
Di samping itu, Bahar Smith juga sangat kooperatif, menghormati proses hukum yang ada serta sabar, tegar, dan siap menerima konsekuensinya sebagai publik figur.
"Terima kasih kepada polisi yang memeriksa secara profesional, proporsional, dan melindungi hak-hak klien kami, kami sangat apresiasi," katanya.
Pihak pengacara Habib Bahar bin Smith juga telah mempersiapkan surat permohonan untuk penangguhan penahanan.
Surat permohonan tersebut berupa surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan, surat jaminan dan meminta kepada polisi agar menyamakan kliennya dengan pihak lain yang memiliki kasus yang mirip dengan Habib Bahar bin Smith.
Proses Pemeriksaan Sampai Resmi Ditahan
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar turut juga didampingi sejumlah pengacara termasuk Munarman.
Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar, tepatnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 12.30 WIB.
"Alhamdulillah siap (diperiksa)," kata Habib Bahar bin Smith saat ditanya sejumlah wartawan terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Proses pemeriksaan Habib Bahar bin Smith pada Selasa (18/18/2018) berlangsung lebih dari enam jam di Gedung Dit Reskrimum Polda Jabar.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya masih diproses selama 1x24 jam di Dit Reskrimum Polda Jabar.
"Hal ini sesuai ketentuan KUHAP dan pihak Kepolisian telah menggunakan haknya agar Habib Bahar bin Smith tinggal di Dit Reskrimum Polda untuk dilakukan pendalaman. Besok akan ditentukan apakah ditahan atau tidak," kata Aziz, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 20.05 WIB.
Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak Kepolisian memberikan 34 butir pertanyaan kepada Habib Bahar bin Smith saat proses pemeriksaan.
Materinya ialah terkait pasal 170 juncto pasal 351 junto pasal 333 junto pasal 55 KUHP dan pasal 80 UU No 35 tahun 2014.
Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal pemanggilan pemeriksaan.
Sementara, pada Selasa (18/12/2018) saat pemeriksaan, pihak Kepolisian juga langsung mengeluarkan surat penangkapan.
Pengacara Habib Bahar bin Smith menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Habib Bahar binb Smith sangat baik, kooperatif, menghormati proses hukum yang ada serta sabar, tegar, dan siap menerima konsekuensinya sebagai publik figur.
"Terima kasih kepada Polisi yang memeriksa secara profesional, proporsional, dan melindungi hak-hak klien kami, kami sangat apresiasi," katanya.
Pihak pengacara Habib Bahar bin Smith juga telah mempersiapkan surat permohonan untuk kemungkinan terburuk.
Surat permohonan tersebut berupa surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan, surat jaminan dan meminta kepada Polisi agar menyamakan Kliennya dengan pihak lain yang memiliki kasus yang mirip dengan Habib Bahar bin Smith.
Penjelasan Polri Terkait Penahanan Bahar Smith
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, pemanggilan Habib Bahar bin Smith itu didasarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Bogor.
“Masalah ( soal Habib Bahar bin Smith ) ditangani sesuai fakta hukum yang ditemukan di lapangan," ujar Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Dedi Prasetyo memastikan, bahwa pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith ditangani secara profesional dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Bahar bin Smith yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar merupakan pemeriksaan yang pertama.
Polisi, lanjut Dedi Prasetyo, mengedepankan asas praduga tak bersalah saat melakukan pemeriksaan.
"Kita ke depankan unsur praduga tak bersalah, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dulu. Nanti dalam pemeriksaan pendalaman, apabila terbukti perbuatan melanggar hukumnya dengan alat bukti yang sudah diverifikasi oleh penyidik statusnya diubah. Dari saksi menjadi tersangka," kata Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com.
Dedi menuturkan, pemanggilan Bahar bin Smith lantaran ada dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
"Ada peristiwa pidana, ada pelapor yang melaporkan peristiwa pidana tersebut beberapa hari yang lalu. Didalami dulu, kemudian saksi-saksi sudah dimintai keterangan, alat-alat bukti sedang dikumpulkan. Hari ini lah akan ada pemeriksaan lanjutan dalam rangka mendalami peristiwa pidana tersebut," kata Dedi.
Namun, Dedi tak menjelaskan kasus pidana yang diduga dilakukan Bahar bin Smith. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan secara rinci akan langsung disampaikan Polda Jabar.
“Hasil pemeriksaan hari ini nanti akan disampaikan oleh Polda Jabar terkait peristiwa pidana yang dilakukan saudara BS (Bahar bin Smith) di Polda Jabar," kata Dedi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.
Massa Pendukung Bahar Smith
Sementara itu, di depan Mapolda Jabar, massa pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan aksi.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses pemeriksaan Habib Bahar bin Smith yang sedang berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Peserta aksi tersebut membawa sejumlah atribut seperti bendera, spanduk, dan beberapa orang menggunakan pakaian didominasi warna putih.
Berdasarkan pantauan TribunJabar, ada beberapa bendera berwarna hitam yang tulisannya berwarna keemasan yang bertuliskan "MAJELIS PEMBELA ROSULULLAH" Al-Habib Bahar bin Ali bin Smith.
Ratusan personel polisi melakukan penjagaan di depan Mapolda Jabar.
Pagar kawat berduri juga terlihat terbentang sepanjang sekira 20 meter.
Hingga malam, terlihat massa masih berdiri dan berorasi menunggu pemeriksaan Habib Bahar bin Smith.
Di sekitar lokasi, terdengar pula suara takbir.
Sebelumnya Sebut Jokowi 'Banci'
Nama Habib Bahar bin Smith sempat menjadi trending topic dan namanya kerap menghiasi kolom berita yang disajikan Google pada Desember 2018 ini.
Sosok Habib Bahar bin Smith adalah yang paling membuat masyarakat penasaran saat ini, sehingga namanya banyak dicari melalui mesin pencarian Google, hal tersebut membuat namanya menjadi salah satu trending topic di Indonesia.
Nama Habib Bahar bin Smith menjadi trending topic di Google setelah salah satu ceramahnya dianggap kontroversial.
Jika menelusuri situs Google, pada kanal Google trends, per Desember 2018, nama Habib Bahar bin Smith saat ini sudah mencapai level tertinggi, yakni 100.
Seperti diketahui, angka mewakili minat penelusuran berdasarkan poin tertinggi pada diagram untuk wilayah dan waktu tertentu. Nilai 100 di Google trends menunjukkan istilah berada di puncak popularitas.
Habib Bahar bin Smith membuat publik heboh saat muncul cuplikan ceramahnya yang menuai respons negatif dari pihak-pihak yang kontra dengan ceramahnya tersebut, ia dianggap menghina presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai 'banci'.
Habib Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Jokowi, yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Habib Bahar bin Smith, dalam tayangan video yang menjadi trending topic itu, menyebut Jokowi sebagai banci.
"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," kata Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.
Soal ucapannya pada ceramah tersebut, Habib Bahar bin Smith memberikan penjelasan soal ceramahnya yang dianggap kontroversial itu.
Habib Bahar bin Smith dianggap telah membuat pernyataan kontroversi untuk Presiden Jokowi.
Habib Bahar bin Smith mengatakan, ia bersikukuh tidak akan meminta maaf kepada Jokowi dan memilih membusuk dalam penjara, andaikan ia benar-benar dipenjara.
“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur. Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." kata Habib Bahar bin Smith dilansir dari Tribunnews.com.
Akibat ucapannya itu, Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kini, Habib Bahar bin Smith pun telah menyandang status sebagai tersangka.