BPTJ Minta Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub DKI Masih Evaluasi
Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko Wijatmoko belum bisa memastikan apakah kebijakan ini bakal diperpanjang atau tidak.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengevaluasi permintaan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetek (BPTJ) untuk memperpanjang perluasan ganjil genap yang akan berakhir pada 31 Desember 2018.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko Wijatmoko belum bisa memastikan apakah kebijakan ini bakal diperpanjang atau tidak.
"Kita masih melaksanakan evaluasi (ganjil genap)," ujar Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
• Mendagri Temukan Indikasi Kesamaan Modus Temuan KTP Elektronik di Bogor dan Duren Sawit
Sigit Wijatmoko mengaku sudah menyimpan data terkait kebijakan ini, namun belum bersedia membeberkannya, lantaran masih berlaku untuk beberapa pekan ke depan.
Ia juga akan mengkaji kebijakan ganjil genap dari sudut pandang lain, salah satunya dari sisi ekonomi.
"Kita bicara ganjil genap ini berakhir di 31 Desember nanti. Terus kemudian juga, kita bicara apakah ini bisa menjadi satu dorongan untuk giat ekonomi yang lain. Ini juga kita lihat," kata Sigit Wijatmoko.
• Kasus Penyerangan Novel Baswedan Tak Alami Kemajuan, KPK Pilih Bekerja Senyap
Sementara, saat ini pihaknya masih fokus mendorong masyarakat DKI untuk menggunakan angkutan massal umum.
"Utamanya kita mendorong bagaimana perubahan perilaku masyarakat menggunakan angkutan umum, itu yang pertama," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono meminta agar kebijakan ganjil genap diperpanjang hingga electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar diterapkan pada 2019 mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181114jalan-berbayar5.jpg)