Pemilu 2019
Bukan Kardus, KPU Sudah Pakai Kotak Suara Berbahan Dasar Karton Sejak Pemilu 2014
KETUA KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya menggunakan kotak suara berbahan dasar karton yang kedap terhadap air, untuk Pemilu 2019.
Penulis: |
Warta Kota/Muhamad Azzam
Komisioner KPU RI Ilham Saputra takjub dengan kotak suara Pemilu 2019 yang terbuat dari karton tetapi kuat menahan beban hingga 107 kilogram.
Untuk desain, kata Ilham, mengikuti sesuai undang-undang pemilu yang baru itu, Pasal 341 ayat 1 huruf A tentang pemakaian kotak suara yang transparan.
"Untuk efisiensi akhirnya kami menyetujui dan sesuai dengan anggaran, kami menggunakan kotak suara transparan seperti ini," katanya.
Ilham mengatakan, untuk keamanan kotak tetap terjaga meskipun pakai kardus.
"Ini nanti bisa pakai gembok, bisa juga pakai kabel ties, bisa dua-duanya kami gunakan. Ini ada lubang. Tentu nanti pakai stiker segel KPU RI," katanya. (*)
Berita Terkait