Minggu, 12 April 2026

Energi Baik PGN Tak Bikin Kapok Sopir Bajaj Antre

ANTREAN panjang sejumlah bajaj di satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jakarta menjadi viral di media sosial, belum lama ini.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Deretan Bajaj yang hendak mengisi bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018) tampak antre dengan tertib. 

ANTREAN panjang sejumlah bajaj di satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jakarta menjadi viral di media sosial, belum lama ini.

Sebagian besar sopir bajaj mengeluhkan waktunya untuk mencari penumpang terbuang percuma karena mereka harus antre membeli gas di SPBG untuk bajajnya.

Pada saat yang sama, sejumlah SPBG lain yang diserbu sopir bajaj tutup karena mengalami kerusakan.

Waktu itu, seorang sopir bajaj Ahmad Yani (45), seperti dikutip Wartakotalive.com, mengaku heran ada banyak SPBG yang tidak beroperasi seperti di kawasan Pluit, Jakarta Utara maupun di tempat lainnya.

“Rusaknya kok barengan, kayak nggak masuk akal. Kalau yang rusak cuma satu nggak apa-apa, lah ini banyak. Udah gitu jumlahnya sedikit, di Jakarta Utara aja cuma di sini (Pluit),” kata Ahmad Yani, Jumat (30/11/2018).

Kondisi SPBG yang diungkap sopir bajaj tersebut tentu saja sangat memprihatinkan jika dikaitkan dengan gencarnya pemerintah dalam menerapkan kebijakan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) di sektor transportasi.

Deretan Bajaj yang hendak mengisi bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018) tampak antre dengan tertib.
Deretan Bajaj yang hendak mengisi bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018) tampak antre dengan tertib. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Begitupun konversi BBM ke BBG untuk kendaraan pribadi, tentu menjadi masalah pula. Para pemilik kendaraan tentu segan jika terjerumus pada antrean panjang mengisi gas di SPBG, seperti yang dialami sopir bajaj.

Di sinilah terkesan para pemilik kendaraan pribadi berhati-hati mendukung konversi BBM ke BBG, misalnya belum memasang perangkat konverter gas di kendaraannya, karena kesiapan fasilitas unit SPBG yang minim.

Menurut Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, seperti dikutip Kontan.co.id, saat ini ada 57 unit SPBG yang dikelola Pertamina retail dan mitra.

Lalu SPBG yang dikelola Perusahaan Gas Negara (PGN), menurut Direktur Komersil PGN, Danny Praditya, ada 13 SPBG, 4 MRU, dan 1 PRS.

Sebaliknya jumlah SPBU yang menjual berbagai jenis BBM yakni meliputi Premium, Solar, dan Pertamax di seluruh Indonesia, sebanyak 5.348 unit (per 31 Desember 2016).

Petugas mengisi BBG ke satu Bajaj.
Petugas mengisi BBG ke satu Bajaj. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dari data tersebut terlihat jumlah unit SPBG demikian minim dibanding SPBU, sehingga kelangkaan BBG sampai menimbulkan antrean panjang sejumlah bajaj di SPBG Jakarta belum lama ini, butuh perhatian dan komitmen pihak terkait. Pertamina dan PGN sebagai badan usaha milik negara selayaknya berkomitmen membuat sukses konversi BBM ke BBG dengan tindakan bukan dengan retorika.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menanggapi antrean panjang sejumlah bajaj di SPBG Jakarta menyebutkan, saat kejadian tersebut seluruh SPBG yang dikelola PGN semuanya beroperasi normal dan suplai BBG aman dan tercukupi.

“Badan usaha yang berjualan BBG tidak hanya PGN saja dan dapat kami pastikan seluruh operasional SPBG yang dikelola PGN semuanya berjalan lancar dan pasokan BBG aman,” kata Rachmat, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Tanggapan manajemen PGN atas kasus antrean panjang bajaj di SPBG Jakarta itu mencerminkan tanggung jawab PGN siaga melestarikan pasokan BBG ke konsumen, termasuk ke para sopir bajaj.

Daftar harga BBM terkini di SPBU Pertamina.
Daftar harga BBM terkini di SPBU Pertamina. (pertamina.com)
Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved