Aksi 212

4 Tokoh dan Ormas Ini yang Tidak Setuju Diadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Takut Ditunggangi

Aksi Reuni Akbar 212 pada Minggu (2/12) di Monas, sejumlah tokoh hingga organisasi melayangkan pernyataan tidak setuju acara tersebut

Warta Kota/Hamdi Putra
Massa alumni 212 geruduk kantor Bareskrim Polri di komplek KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018). 

MENJELANG aksi Reuni Akbar 212 pada Minggu (2/12/2018) di Monumen Nasional (Monas), sejumlah tokoh hingga organisasi melayangkan pernyataan tidak setuju acara tersebut digelar.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (19/11/2018), padahal Gubernur DKI Jakarta sendiri menyatakan telah memberikan izin pada Reuni 212 tersebut.

"Tidak ada larangan," kata Anies.

Namun Anies menjelaskan pihak panitia Reuni Akbar 212 harus tetap mengajukan surat izin keramaian pada Polda Metro Jaya.

"Izin keramaian itu dari kepolisian. Secara prinsip kita menyetujui tempatnya bisa digunakan (Monas)," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta.

Namun sejumlah pihak menyatakan tidak sepakat acara tersebut digelar, berikut rangkuman TribunWow.com:

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (29/11/2018), Ketua MUI Jawa Barat memberikan imbauan kepada masyarakat di Jawa Barat untuk tidak ikut serta aksi Reuni 212.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Rachmat Syafei, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (13/10/2016).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Rachmat Syafei, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (13/10/2016). (Tribun Jabar)

Rachmat menuturkan, dari pengamatan MUI Jawa Barat, kegiatan 212 tidak murni kegiatan keagamaan.

"Dari hasil pengamatan kami, kegiatan reuni 212 itu sudah tidak murni lagi sebagai kegiatan keagamaan. Kegiatannya sudah melenceng ke arah politik," kata Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/11/2018).

Hal ini menurut Rachmat, melihat dari asal muasal tujuan aksi 212 yakni karena kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

MUI pun sudah mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan sebagai perwakilan ulama.

Wasekjen MUI Menilai PSI Tolak Perda Agama karena PSI Antiagama

Ahok pun sudah dinyatakan bersalah bahkan kini masih menjalani hukuman pidana.

Artinya, kasus tersebut sebenarnya sudah dinyatakan selesai.

Rachmat menuturkan banyak warga Jabar menanyakan perihal esensi aksi 212.

"Jadi banyak warga yang datang ke MUI Jabar, menanyakan esensi 212. Karena masalah yang memicu munculnya gerakan 212 sudah selesai. Jadi tidak ada esensinya lagi sekarang harus melaksanakan reuni. Sekarang masalahnya apa? Kan sudah selesai," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved