Selasa, 28 April 2026

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Pembunuh Dufi

Tersangka yang ditangkap memiliki peran terlibat dalam kasus pembunuhan Dufi di daerah Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari.

Editor: Murtopo
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Jenazah Muhammad Ali Ramdoni (35) alias Dufi dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara, Senin (19/11/2018). Dufi sebelumnya ditemukan tewas dalam drum plastik berwarna biru di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018). 

Informasi soal ini didapatkan kepolisian setelah memeriksa dan mendapat keterangan dari pelaku yang membunuh Dufi.

“Sudah ada niat untuk memiliki hartanya Dufi. Dia (tersangka M) ngomong ke istrinya, ‘Dufi kayaknya orang kaya nih punya mobil, duitnya banyak minimal Dufi kalau kita ambil hartanya bisa menyelesaikan ekonomi kita’,” tutur Dedi seperti dilansir  Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Menurut Dedi, niat itu muncul saat tersangka melihat Dufi membawa sejumlah benda berharga, seperti mobil, ponsel, laptop, dan sejumlah uang.

Dedi menjelaskan, awalnya, almarhum Dufi ingin pergi ke rumah kontrakan pelaku. Kemudian, ia menghubungi pelaku dan membuat kesepakatan.

Saat ditanya apa hubungan pelaku dengan Dufi, Dedi menjawab hanya sebatas pertemanan. “Ya berteman saja melalui media sosial langsung ketemu terus cocok ngobrol-ngobrol,” kata Dedi.

Penulis: Reza Jurnaliston

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Polisi Tangkap Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Dufi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved