Selasa, 14 April 2026

Dahnil dan Fanani Buka-bukaan soal Tudingan Korupsi Apel Pemuda Islam 

Dahnil buka-bukaan terkait tudingan korupsi yang dituduhkan kepadanya dan Ketua Panitia acara kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
KETUA Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak 

KETUA Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar Kemenpora RI, tahun 2017 silam.

Usai diperiksa, Dahnil buka-bukaan terkait tudingan korupsi yang dituduhkan kepadanya bersama Ketua panitia acara kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani yang merupakan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah.

PP Pemuda Muhammadiyah Sudah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Ia menyatakan bahwa acara itu diinisiasi oleh Menpora Imam Nahrowi yang mengkhawatirkan adanya potensi konflik horizontal akibat meluasnya isu anti Pancasila, anti toleransi dan tudingan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo anti Islam. Oleh sebab itu Menpora mengundang Dahnil bersama Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut untuk mendiskusikan membuat suatu acara yang bisa meredam isu tersebut.

"Jadi sekitar bulan September itu Pak Menpora, Pak Imam Nachrowi, 2017. Itu mengundang saya, telepon saya, kemudian mengundang saya untuk hadir di rumah beliau, untuk diskusi. Begitu kira-kira. Saya datang ke sana, ternyata di rumah Menpora, sudah ada Gus Yaqut, Ketua Umum GP Ansor. Kemudian kami berdiskusi di situ," ujar Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11) malam.

Sebelum menerima ajakan Menpora, Dahnil terlebih dahulu mendiskusikan hal itu kepada petinggi Muhammadiyah. Mereka pun mengatakan kepada Dahnil agar berhati-hati.

"Kata bapak-bapak Muhammadiyah, yang disampaikan juga oleh bapak Haedar, menyampaikan, 'tapi hati-hati dan waspada, kami hanya khawatir kalian dikerjai'. Kira-kira begitu," ungkap Dahnil.

Singkat cerita, Dahnil pun menyanggupi ajakan Kemenpora dengan mengajukan program kegiatan yang disebutnya pengajian akbar GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Lalu, ditunjuk lah Ahmad Fanani sebagai ketua penyelenggara.

"Kemudian dari situ, dari proposal yang disampaikan oleh timnya Mas Fanani, mewakili Pemuda Muhammadiyah. Itu Pemuda Muhammadiyah diberikan fasilitasi untuk memobilisasi peserta sekitar Rp 2 miliar. Nah kemudian sedangkan GP Ansor Rp 3 miliar plus 500 juta. Jadi Rp 3,5 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Fanani menjelaskan dalam proses perjalanannya, baik dia maupun Dahnil sempat meminta agar pihak Kemenpora sendiri yang turun tangan mengelola anggaran kegiatan. Namun demikian hal tersebut tak memungkinkan lantaran terbentur prosedural.

"Pertama kami minta bentuk program saja, kemenpora yang jadi panitia kami hadir saja. Ternyata alokasi anggaran dari Kemenpora itu langsung alokasinya untuk organisasi kepemudaan. Jadi itu harus masuk ke kami. Setelah itu kami diskusikan kembali kemudian kami coba minimalisir risiko," ujar Fanani.

Alokasi anggaran kemudian terbagi menjadi dua, dimana GP Ansor bertindak sebagai pengelola dana penyelengaraan acara, sedangkan PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pihak yang mengelola anggaran terkait mobilisasi.

"Akhirnya kami ajukan seminimalisir mungkin, untuk penyelenggaraannya teman-teman Ansor yang berlaku mengelola dana penyelenggaraan itu. Pemuda Muhammadiyah hanya praktis anggaran untuk mobilisasi saja," tuturnya.

Ia pun kecewa karena kasus tersebut dinilainya menyudutkan PP Pemuda Muhammadiyah.

"Kami upaya ikhtiar tidak, menerima duit itu dalam bentuk cash, sampai akhirnya anggaran itu kami terima sebatas mobilisasi massa. Kemudian hari ini seolah apa yang di-framing kalau Pemuda Muhammadiyah melakukan korupsi. Ketum kami dituduhkan. Padahal beliau secara teknis tidak banyak terlibat secara langsung," jelasnya.

Berlebihan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved