Total Ada 4 Tersangka Pembunuh Dufi yang Mayatnya Dimasukkan Drum Plastik
Adapun jenazah Dufi didapatkan setelah pembunuh Dufi menaruh mayat dalam drum plastik warna biru.
Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, terduga pembunuh Dufi atau mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi merupakan pasangan suami istri.
Adapun jenazah Dufi didapatkan setelah pembunuh Dufi menaruh mayat dalam drum plastik warna biru di Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) kemudian diserahkan ke Polres Bogor.
"Iya benar, mereka pasangan suami istri," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).
Ia mengatakan, selain pasangan suami istri tersebut, ada dua tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan yang membuang mayat dalam drum plastik warna biru ini.
"Sampai sekarang, kami sedang kejar dua tersangka lainnya," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tersangka bernama M Nurhadi ditangkap di Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) siang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat tersangka diamankan polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban mayat dalam drum plastik warna biru dari tangan tersangka pembunuh Dufi.
Sejumlah barang tersebut diduga merupakan milik mayat dalam drum plastik warna biru.
Kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Mereka kemudian digelandang menuju Polres Bogor pada Rabu (21/11/2018) siang. (Sherly Puspita)
Nurhadi, terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dikenal tertutup selama tinggal di rumah kontrakannya di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Munasik, tetangga Nurhadi, mengatakan, setelah peristiwa pembunuhan itu, polisi mendatangi rumah kontrakan pelaku.
Kemudian, dari dalam rumah kontrakan pelaku, polisi membawa sejumlah barang, antara lain baju, sprei, dan golok.
"Pada Selasa malam, polisi datang ke sini (kontrakan pelaku). Terus mereka membawa barang-barang milik pelaku," ujar Munasik, Kamis (22/11/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/maya1.jpg)