Sabtu, 25 April 2026

Pembunuhan di Bekasi

VIDEO: Begini Adegan Rekonstruksi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi

Sebanyak 37 adegan rekonstruksi saat pelaku melakukan pembunuhan kepada keluarga Diperum Nainggolan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran

Kemudiam pelaku menutup keduanya yang penuh darah dengan menggunakan bantal.

"Jadi tidak ada perlawan dikarenakan posisi korban sedang tertidur. Hanya menunjukkan tanda tanda masih hidup. Oleh karenanya pelaku hantam kembali pakai bagian tajam linggis beberapa kali ke suami dan istri korban itu," kata Kapolres Kombes Indarto.

Untuk kedua anaknya, sempat terbangun dan keluar kamar melihat kondisi kedua orangtaunya yang tewas terkapar.

Pelaku langsung menyuruh kedua anak itu tidur kembali ke kamar. Pelaku kembali duduk disofa depan kedua korban suami dan istri yang sudah tewas tergeletak.

Pelaku lalumasuk kekamar dan duduk diantara kedua anak tersebut. Untuk memastikan kedua anak itu sudah tidur.

Sudah dipastikan tidur kemudian pelaku menggunakam seprai menutup wajah kedua anak itu kemudian mencekiknya hingga tewas.

"Sudah dipastikan korban tidur baru pakai seprai yang dipakai selimut oleh korban kedua anak itu ditutup ke wajahnya baru di cekik, di cekiknya ini lama 30 detik. Pelaku cekik kakanya dulu baru adiknya," ucap Indarto.

Kemudian, kata Indarto kedua korban sempat mengejang saat dicekik pelaku. Sampai tidak mengejang lagi baru cekikan itu dilepas.

"Usai itu pelaku sempat kembali duduk disofa dan terdiam. Sebelumnya akhirnya pelaku kabur dengan membawa uang Rp 2 juta dan kunci mobil dikamar suami dan istri ini," jelasnya.

Indarto mengatakan dalam rekonstruksi adegan pembuhan itu ada sedikit tambahan dan pengurangan.

"Dari rencana 37 adegan tadi ada perubahan ada pengembangan tadi adegan dia sebelum buka pintu mobil itu di buka dibungkus mobil dulu. Dan beberapa hal lainnya," ungkapnya.

Ia menambahkan dalam rekonstruksi itu hampir seluru ruangan dirumah digunakan, mulai ruang tamu, dapur, kamar kedua anak korban dan kamar korban suami istri.

"Beberapa ruangan semua ruangan dimasukin, korban laki dan perempuan di ruang TV merangkap ruang keluarga. Kamar anak, dapur sama kamar korban suami istri yang sebelum kabur mengambil uang kamar 2 juta dan kunci mobil," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUHP Tentang Percurian, 338 KUHP tentang pembunuhan, dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku diancam hukum mati.

Diketahui kepolisian selama dua hari akan melalukan beberapa adegan rekonstruksi disejumah lokasi.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved