Penangkapan Hercules Diduga Terkait Premanisme
AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan itu terkait kasus pengeroyokan dan premanisme.
Preman legendaris dan disegani di wilayah Jakarta, Hercules Rosario Marshal ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (21/11/2018).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan itu terkait kasus pengeroyokan dan premanisme.
"Terkait kasus penyerobotan lahan di Kawasan Kalideres, penyerangan hingga pengancaman," jelas Edi di halaman Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, apabila Hercules dibekuk di kediamannya, di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E, Kembangan, Jakarta Barat.
Hengki mengatakan, Hercules merupakan aktor utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan yang dilakukan oleh sekelompok preman.
"Hercules merupakan pelaku utama di kasus penguasaan lahan dan mengancam sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres beberapa waktu lalu. Kuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan bahkan meminta uang Rp 500.000, setiap penghuni secara paksa. Komplotannya, sudah diamankan," katanya.
Dituturkan Hengki, Hercules kini masih dalam pemeriksaan, di Polres Metro Jakarta Barat. Ia mengatakan kala penangkapan berlangsung di lokasi.
"Saat ini kami lakukan proses penyidikan dulu. Tanpa perlawanan kala ditangkap," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/her.jpg)