Kamis, 9 April 2026

Seleksi CPNS 2018

Peserta CPNS Lampung Merasa Dicurangi, Ini Tanggapan BKN

Salah satu akun di media sosial Twitter yang diduga sebagai peserta CPNS dari Lampung merasa dicurangi.

WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Suasana sebelum mulai tes CAT untuk CPNS di Wali Kota Jakarta Barat. 

HUMAS Badan Kepegawaian Negara (BKN) Fitri Wikandari memastikan tidak akan ada kecurangan apa pun terkait pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebab, seluruh tahapan penerimaan CPNS kini sudah mengggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga dipastikan semua transparan.

Salah satu akun di media sosial Twitter yang diduga sebagai peserta CPNS dari Lampung merasa dicurangi, karena nilai di akhir tes berubah setelah lima menit selesai ujian.

Baca: Sumber Bau Menyengat yang Resahkan Warga Pondok Pinang Ternyata Mengandung Gas Metan

Ia menuliskan kekecewaannya ketika mengikuti ujian pada Senin (28/10/2018), di Gedung Korpri Lampung. Ia pun menandai akun resmi milik BKN @BKNgoid.

"@BKNgoid min saya mau lapor. saya SKD 28 oktober kemarin di gedung korpri lampung. saya pelamar d4 kebidanan di instansi provinsi lampung. 5 menit sebelum selesai ujian teman sy fotokan saya hasil ujian saya," tulis akun @pricilliarahayu , Rabu (31/10/2018).

Ia menjelaskan bahwa nilai awalnya 143, namun seketika listrik padam dan saat menyala ia mengaku nilainya berubah menjadi 142.

Baca: Prabowo Nasihati Penggiat Medsos: Jangan Cuma Bisa Main Gadget, tapi Juga Harus Bisa Membuatnya

"Soalnya saya merasa seperti dicurangi min. Masa tiba2 berubah padahal ga saya kutak katik. Dan saya ada bukti otentik. Skor saya memang 143 5 menit sbelum selesai ujian," ungkap Pricillia.

Menanggapi soal itu, Humas BKN Fitri Wikandari menampik dugaan itu. Ia menegaskan bahwa jika waktu ujian telah selesai maka nilai segera terkunci.

"Tidak benar. Setelah selesai ujian maka nilai akan langsung terkunci," ujar Fitri di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (1/11/2018).

Baca: Demi Bantu Palu dan Donggala, Susi Pudjiastuti Rela Melenggang di Catwalk

Justru Fitri mempertanyakan apakah saat tenggang waktu tersisa peserta tersebut mengganti jawaban atau tidak, karena jika mengganti jawaban dan ternyata salah, akan mengurangi nilai.

"Apa bukti peserta lima menit sebelum selesai ujian nilainya 143? Setelah itu dari durasi lima menit hingga ke satu detik, bagaimana jika peserta menjawab soal dan ternyata salah atau mengubah jawaban soal yang semestinya sudah benar tapi diganti ke jawaban yang salah, tentu skornya berubah," paparnya.

"Ketika selesai ujian maka akan tampil nilai akhir peserta, itu yang dicatat oleh peserta dan dicocokkan dengan pengumuman instansi," tambahnya.

Baca: Bandingkan dengan Kompetisi Dangdut, Mardani Ali Sera Ingin Durasi Debat Capres Lebih dari Dua Jam

Fitri pun mengatakan live skor tidak bisa dijadikan bukti, sebab saat itu peserta belum selesai mengerjakan soal.

"Live score tidak bisa dijadikan bukti, kecuali peserta sudah selesai ujian," jelas Fitri. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved