REI Telah Memanggil Lippo Group Terkait Pembeli Properti Meikarta
Adanya kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, beberapa calon pembeli Meikarta mengajukan pengembalian uang muka.
WARTA KOTA, PALMERAH----Adanya kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, beberapa calon pembeli Meikarta mengajukan pengembalian uang muka.
Namun, beberapa calon pembeli itu kesulitan untuk mencairkan uangnya yang digunakan untuk mencicil Meikarta.
Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida, mengatakan, setelah operasi tangkap tangan Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya telah memanggil Lippo Group dua hari berturut-turut.
“Di situ manajemen Lippo menyampaikan, bahwa Meikarta akan jadi atensi khusus,” kata Totok, Senin (22/10/2018).
Totok mengatakan, pihaknya juga mendorong agar Lippo membayar kewajibannya kepada pembeli yang meminta pengembalian dana pembelian.
Ia juga berpesan agar masyarakat terus memantau informasi terkait Meikarta. “Supaya dia kerja,” katanya.
Masalah perizinan pembangunan bangunan tinggi memang disebut Totok berbeda ketimbang pembangunan rumah tapak.
Izin bangunan tinggi disebut harus memperhitungkan banyak faktor. Belum lagi, katanya, soal komunikasi antar pemerintah daerah.
Totok menambahkan, pihak REI juga bakal fokus memantau upaya Lippo untuk memenuhi kewajibannya kepada end user.
“Kami sebagai asosiasi juga wajib membantu anggota, tapi sebatas manajemen. Kalau pidana itu bukan urusan kami,” katanya.
Baca: Habis Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Ingatkan KPK Perizinan Meikarta Sudah Tepat
Baca: Saut Sebut KPK Hati-hati Tangani Kasus Meikarta
Baca: Ditanya Soal Kasus Meikarta, Deddy Mizwar Bilang Relevansinya Apa
Kontan.co.id/Harry Muthahhari
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul REI minta agar Lippo Group penuhi kewajiban dari calon pembeli Meikarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/meikarta_20181016_131650.jpg)