Warga Sekitar Desak DKI Evaluasi Pengelolaan TPST Bantargebang
Warga sekitar mendesak Pemprov DKI mengevaluasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang dinilai buruk.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARGA yang tinggal di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi berencana bakal menggeruduk Kantor Balai Kota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, akhir bulan ini.
Kedatangan warga dari tiga kelurahan di sana, untuk mendesak DKI agar mengevaluasi pengelolaan TPST yang dinilai bobrok di dekat permukimannya.
Salah seorang warga, Wandi (48) mengatakan dalam kesempatan itu pihaknya akan menyertakan sejumlah dokumen dan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengecek persoalan tersebut.
Dia menyebut, beberapa janji pengelola TPST sejak diambil alih dari pihak swasta pada Juli 2016 lalu, tidak dilaksanakan dengan baik.
Dia mencata ada 12 poin pemaparan Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang saat itu (sekarang Dinas Lingkungan Hidup-- RED) disampaikan belum dipenuhi.
"Pemaparan itu disampaikan saat masa transisi pengelolaan TPST dari pihak swasta ke DKI pada 2016 lalu," kata warga Kampung Cikiwul RT 05/04, Kelurahan Cikiwul ini pada Jumat (12/10/2018).
Menurutnya, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang justru mengalami kemunduran.
Dulu yang awalnya menggunakan sistem sanitary landfill atau sampah ditumpuk dengan lapisan tanah, sekarang malah memakai open dumping atau sampah dibuang begitu saja setelah diangkut menggunakan truk.
Dampaknya, kata dia, air licit atau lindi dari tumpukan sampah itu mengalir hingga ke selokan warga.
Padahal, dulu air tersebut ditampung dan dikelola terlebih dahulu ke dalam Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), kemudian dibuang ke saluran warga.
"Pengelolaan sampah yang sekarang justru lebih buruk dan kalau didiamkan bakal menjadi bom waktu yang suatu saat bisa meledak kapan saja. Saya katakan seperti ini karena kaitannya dengan sampah yang berimplikasi terhadap lingkungan," ujar Wandi.
Wandi mengaku, sudah mengkonfirmasi hal itu ke pengelola TPST Bantargebang beberapa waktu lalu.
Namun mereka berdalih, membutuhkan waktu guna menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dulu mereka jawabnya 'akan dan sedang' (bakal dikerjakan), tapi sekarang saat ditanyakan cenderung menutup diri. Menurut saya, waktu dua tahun pasca pengambilalihan swa kelola itu sudah cukup bagi pengelola menyelesaikan sampah di TPST," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sampah-tercecer_20160720_134051.jpg)