Kasus Ratna Sarumpaet
Bolehkan Umat Muslim Lakukan Operasi Plastik? Ini Penjelasannya
Ratna Sarumpaet akhirnya angkat bicara terkait pernyataan sebelumnya yang menyatakan dirinya dikeroyok sekelompok orang tak dikenal.
PERDEBATAN terkait kasus foto Ratna Sarumpaet di media sosial akhirnya terungak.
Aktivis perempuan itu akhirnya angkat bicara terkait pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.
Akhirnya Ratna pun mengakui bahwa dirinya berbohong terkait pengeroyokan tersebut.
Alih-alih dikeroyok, ternyata foto wajah Ratna yang bengkak di beberapa titik dan tersebar luas itu adalah akibat dirinya melakukan operasi plastik.
Ratna pun mengakui bahwa dirinya melakukan serangakain operasi sedot lemak di pipinya di salah satu rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Wanita berusia 70 tahun ini sendiri adalah pemeluk agama Islam, lantas diperbolehkan kah operasi plastik dilakukan oleh umat muslim?
Lewat akun Twitter @muhammadiyah, dibeberkan apakah diperbolehkan operasi plastik tersebut.
1. Mengubah ciptaan Allah
Operasi plastik atau mengubah konstruksi wajah berarti sama dengan mengubah ciptaan dari Allah.
Dimana manusia sudah diciptakan dan dibentuk dengan baik oleh Allah tidak diperkenankan untuk diuba-ubah dengan sendirinya.
2. Operasi plastik dengan motivasi kenikmatan
Operasi plastik dilarang ketika itu dilakukan untuk motivasi kenikmatan dunia saja.
Misalnya, untuk hanya terlihat cantik atau tampan, terlihat lebih muda dan yang lainnya.
Hal tersebut mencerminkan operasi plastik hanya untuk memuaskan kenikmatan mata dan popularitas semata.
3. Diperbolehkan untuk kelainan dan pertolongan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ratna-sarumpaet-dan-rachel-maryam_20181002_130911.jpg)