Media Sosial
Ustaz Felix Siauw Protes Status Prof Mahfud MD Soal Debat Khilafah di Acara ILC Tv One
Ustadz Felix Siauw protes terhadap Prof Mahmud MD yang menyebarkan video debat khilafah di acara ILC.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
USTAZ Felix Siauw membantah pernyataan guru besar hukum tata negara Prof Dr Mohammad Mahfud MD.
Melalui akun twitternyata, Ustaz Felix Siauw mengaku tidak pernah melakukan debat terkait khilafah dengan Prof Mahfud MD.
Felix Siauw perlu melakukan klarifikasi melalui akun twitter untuk menanggapi cuitan Prof Mahmud MD yang kembali membagikan rekaman pernyatannya seputar khilafah dan menulis status 'Ini debat saya dgn Felix Siaw di ILC tentang Khilafah'.
Felix Siauw mengaku hanya mendengarkan nasihat Prof Mahfud MD pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang disiarkan Tv One tersebut.
"Wah, saya mah mendengarkan nasihat dari Prof. Mahfud di situ, bukan debat Prof, soalnya saya masih S1, belum S3 apalagi Prof," ujar Felix Siauw melalui akun twitternya, Selasa (2/10/2018).
Baca: Video Viral Mahfud MD Sebut Khilafah Sudah Diberlakukan di Indonesia, Khilafah Felix Siauw Berbahaya
Baca: Maruf Amin: Khilafah Bukan Ditolak, tapi Tertolak
Felix Siauw juga mengaku tak akan melakukan debat karena dirinya juga bukan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"Belum masuk bursa cawapres, jauh dan nggak setara sama Prof, Mahfud, salam Prof," ujar Felix Siauw.
@felixsiauw: wah, saya mah mendengarkan nasihat dari Prof. Mahfud di situ, bukan debat Prof, soalnya saya masih S1, belum S3 apalagi Prof.
Lagian juga belum masuk bursa cawapres, jauh dan nggak setara sama Prof, Mahfud, salam Prof..
Tanggapan Prof Mahfud MD terhadap Felix Siauw
Menanggapi sanggahan dari Felix Siauw itu, Prof Mahfud pun kemudian menulis status lagi di akun twitternya.
Mahfud MD memberikan tanda pujian (jempol) sebanyak tiga kali dan juga memberikan icon merapatkan kedua tangan seperti orang meminta maaf sebagai tiga kali.
Mahfud MD kemudian menulis status: "Salamullah alaik, Ustadz. Hahaha."
Debat Mahfud MD-Felix Siauw Soal Khilafah
Seperti diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Prof Mohammad Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013, mengatakan Indonesia saat ini sejatinya telah menganut sistem khilafah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ustaz-felix-siauw-dan-prof-mohammad-mahfud-md_20181002_141943.jpg)