Rabu, 22 April 2026

Pengemudi Pajero Sport yang Curi Kotak Amal Ternyata Tunawicara

Tersangka yang berinisial MY (43) itu ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/9/2018) kemarin.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Aparat Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang meringkus pencuri kotak amal yang sempat buron beberapa hari. Pelaku mencuri kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/9/2018), menggunakan mobil mewah Pajero Sport. 

JAJARAN Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang meringkus pencuri kotak amal yang sempat buron beberapa hari.

Tersangka yang berinisial MY (43) itu ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/9/2018) kemarin.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, pelaku mencuri kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/9/2018). Pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil mewah Pajero Sport.

Baca: Gunungan Sedimen Lumpur Proyek Turap Kali Grogol Setinggi Rumah, Warga Takut Longsor

Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan rekaman tersebut.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Saripullah menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV, pihaknya langsung menelusuri kendaraan Pajero Sport warna hitam bernopol B 1489 KLS. Setelah dilacak, pemilik tinggal di Jalan Pejuang Jaya RT 01/12 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi.

"Pelaku berikut barang bukti mobil Pajero Sport berhasil kami amankan. Sampai saat ini kami masih memeriksa pelaku, dan rencananya kami akan memanggil ahli bahasa," ujar Ucu, Selasa (25/9/2018).

Baca: Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Diarak Keliling Monas

"Karena, tersangka memiliki kelainan, yakni bisu. Hanya bisa komunikasi dengan bahasa isyarat saja," sambungnya.

Kendati demikian, saat ini polisi akan terus memproses kasus pencurian tersebut, dengan melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian. Hukumannya di atas empat tahun penjara," ucap Ucu.

"Korban juga sudah membuat laporan secara tertulis di Mapolsek Pasar Kemis," tambahnya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved