Pencurian

Perampas Ponsel Dibekuk Petugas yang Menyamar sebagai Calon Pembeli Ponsel Curian

“Pelaku menjual dengan harga murah, setelah diamati, ponsel yang dijual itu mirip dengan laporan perampasan yang kami terima.”

Istimewa
Pelaku perampasan ponsel dan barang bukti kasus perampasan ponsel di Cisoka, Serang, Minggu (23/9/2018). 

Modus pelaku, berpura-pura sebagai konsumen di warung kopi. Saat itu, tersangka bersama  rekannya, WA (22) yang masih buron, memesan kopi.

Saat korban mengantarkan pesanan kopi tersebut, salah satu pelaku langsung merampas ponsel yang tengah dipegang korban.

Terjadi adegan tarik menarik ponsel antara pelaku dengan korban.

Setelah tangan korban dipukul salah satu pelaku, ponsel itu kemudian dirampas dari tangan korban.

Baca: Diringkus, Dua Pelaku Perampasan dan Pengeroyok Warga di Blok M

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Selain mengamankan pelaku, petugas  mengamankan barang bukti berupa satu ponsel merek Xiaomi 5c warna putih, satu dus ponsel merek Xiaomi.

Petugas juga menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Vino A-6175-EA berwarna ungu yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Kami juga sedang mengejar satu pelaku lainnya,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved