Saat Digelar Razia Didapati Ada Pria Telanjang di Lokasi Spa Tebet
Satu per satu terapis dipanggil keluar dan dilakukan intrograsi terkait dugaan spa itu menawarkan layanan plus.
Penulis: Feryanto Hadi |
KEDATANGAN rombongan aparat Satuan Polisi Pamong Praja beserta pejabat pemerintahan ke Adelin Spa di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (20/9/2018).
Hal itu mengejutkan manajemen dan karyawan kocar kacir.
Satu per satu terapis dipanggil keluar dan dilakukan intrograsi terkait dugaan spa itu menawarkan layanan plus di luar jasa pijat.
"Tidak ada aktivitas lain. Hanya pijit saja," kata seorang terapis, menepis pertanyaan dari seorang petugas.
Terapis itu kemudian diajak ke salah satu bilik spa lantas diminta menjelaskan bagaimana teknis saat melayani pelanggan.
Ia menegaskan, selama ini, pelayanan dilakukan dengan profesional tanpa ada kegiatan berbau prostitusi.
Petugas kemudian menyisir bagian lantai dua tempat spa itu.
Ada sekitar lima ruangan yang digunakan untuk pelayanan spa.
Para petugas terkejut saat di sebuah ruangan, ditemukan pria tanpa busana yang sedang dipijit oleh seorang terapis.
Terapis bertubuh tambun itu hanya cengar-cengir.
Ia kemudian diminta menghentikan aktivitasnya.
"Ini terbukti hasil investigasi kita ada dugaan ke arah sana (prostitusi)," kata seorang petugas Satpol PP kepada media yang turut dalam sidak tersebut.
Tempat spa tersebut memang sejak lama diduga menjalankan praktik plus di luar layanan spa.
Namun, pihak pengelola membantah setelah mereka melakukan mediasi dengan para petugas.
Ade, pemilik Adelin1 Spa di Tebet berdalih, adanya pelanggan yang telanjang saat diberikan layanan spa adalah kesalahan terapisnya.
"Terapisnya baru satu minggu kerja, baru ketemu dengan manajer, belum ketemu dengan saya," kata Ade.
Ade mengatakan, terapis itu belum memahami prosedur operasi standar (SOP) layanan pijat yang diterapkan di Adelin1 Spa.
Seharusnya, tamu yang memilih membuka pakaiannya, harus disarungi dengan sehelai kain batik.
Ade menegaskan, pihaknya senantiasa memberikan pelayanan profesional bagi pelanggannya.
Bahkan, para terapis di sana telah memiliki sertifikat keahlian.
Ia pun membantah adanya praktik prostitusi meskipun ada masyarakat yang melaporkannya.
Kegirangan para petugas Satpol PP menemukan adanya indikasi praktik prostitusi di sana harus berakhir absurd saat lurah Tebet Timur Yunaenah memberikan statemen bahwa di tempat itu tak ada kegiatan berbau prostitusi.
"Kemarin ada tuduhan Sudin Pariwisata Jakarta Selatan dan Kelurahan bersekongkol membiarkan prostitusi, itu tidak terbukti," kata Yunaenah.

Mekipun saat razia ditemukan satu tamu laki-laki yang telanjang saat dilulur, namun ia memastikan tidak ada pelanggaran kegiatan pariwisata.
Ia hanya mengimbau manajemen agar mengawasi kerja terapisnya dengan baik.
"Yang ke sini ada yang berniat baik ada yang tidak. Jadi tergantung terapisnya gimana. Kalau yang betul-betul sering di-briefing ya dia harus mengikuti SOP. Kalau kita dapatkan prostitusi itu kita tutup," ujar dia.
Ia menambahkan, perizinan usaha tempat spa itu juga lengkap.
Begitu juga usia terapis tidak ada yang di bawah umur.
Sementara itu, Masri selaku penyidik dari Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan mempertegas statemen dari lurah Yunaenah.
"Ada laporan bersurat ke walikota kemudian didisposisikan ke Sudin Parbud. Satu di antaranya izin, pajak, dugaan mesum, pekerja dibawah umur, dan persengkokolan. Kami ke sini untuk melakukan klarifikasi benar atau tidak pengaduan itu."
"Ternyata kita periksa semua terbantahkan. Pemilik spa benar memenuhi persyaratan," imbuhnya.
O2 Spa Ditutup
Sebelumnya, di tempat lain, Satpol PP Jakarta Selatan juga menemukan praktik prostitusi di panti pijat O2 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anggota Satpol PP menemukan praktik prostitusi itu saat melakukan razia tempat hiburan pada Selasa (18/9/2018) malam.
"Panti pijat O2, Jalan Iskandar Muda, kena OTT (operasi tangkap tangan). Yang kena OTT lagi asusila di O2," ujar Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko.
Setelah melakukan OTT, anggota Satpol PP langsung memeriksa pengunjung yang melakukan prostitusi tersebut dan memeriksa izin usaha tempat hiburan.
Menurut Yani, Pemprov DKI Jakarta langsung menyetop operasi tempat hiburan itu sejak ditemukan praktik prostitusi di O2.