Menguak Perizinan Air Minum pH Tinggi Azzikra Milik Ustaz Arifin Ilham
Produk usaha Ustaz Arifin Ilham itu diklaim telah mendapatkan izin resmi dari BPOM serta sertifikat halal dari MUI
UNIT usaha air minum dengan label Azzikra milik Ustaz Arifin Ilham ternyata sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Air minum Azzikra yang juga disebut air alkali memiliki pH 9,5 sampai 9,7. Dalam ilmu kimia, larutan yang memiliki kadar pH di atas 7,0 disebut sebagai 'basa'.
BPOM mencatat Azzikra dengan nama Air Minum pH Tinggi dan memiliki nomor registrasi MD 265228009135 yang berlaku hingga 22 Januari 2023 mendatang.
Azzikra didaftarkan oleh CV Muli Sejahtera, perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terdapat tujuh macam ukuran kemasan air minum Azzikra yang terdaftar di BPOM, yaitu 330 ml, 500 ml, 527 ml, 600 ml, 717 ml, 1.000 ml dan 1.500 ml.
Sementara itu Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan bahwa untuk mengetahui apakah suatu produk sudah terdaftar di BPOM dapat dilakukan melalui pengecekan di website cekbpom.pom.go.id.
Dewi Prawitasari enggan berkomentar banyak tentang pH tinggi yang terdapat dalam air minum Azzikra.
"Harus ada bukti pengujian lab," ujarnya kepada Warta Kota melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/9/2018).
LPPOM MUI mencatat Azzikra dengan nomor sertifikat 00120088570518 atas nama CV Muli Sejahtera.
Bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI, baik industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, katering, dapur, maka harus memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang tertuang dalam dokumen HAS 23000.
HAS 23000 adalah dokumen yang berisi persyaratan sertifikasi halal LPPOM MUI. HAS 23000 terdiri dari 2 bagian, yaitu Bagian I tentang Persyaratan Sertifikasi Halal : Kriteria Sistem Jaminan Halal (HAS 23000:1) dan Bagian (II) tentang Persyaratan Sertifikasi Halal : Kebijakan dan Prosedur (HAS 23000:2).
Warta Kota kemudian menghubungi kontak yang terdapat dalam unggahan akun Facebook resmi K. H. Muhammad Arifin Ilham.
Menurut narasumber yang bernama Amril itu, untuk menjadi agen air minum Azzikra tidak dipungut biaya sepeserpun.
Pihaknya menjual satu dus air minum Azzikra yang berisi 12 botol ukuran 600 ml dengan harga Rp 90.000.
Apabila dijual lagi kepada konsumen, satu botol air minum Azzikra dihargai Rp 10.000 untuk wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180919menguak-perizinan-air-minum-ph-tinggi-azzikra_20180919_202720.jpg)