Selasa, 21 April 2026

Seleksi CPNS 2018

Formasi CPNS 2018 Dapat Dilihat di Sscn.bkn.go.id Mulai Pukul 13.00 WIB Siang Ini

Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran CPNS akan dimulai paling cepat pada 26 September 2016.

Editor: Suprapto
TRIBUNNEWS
Lowongan CPNS 2018 

AKTIVASI Sistem Seleksi CPNS 2018 melalui situs sscn.bkn.go.id dilaksanakan pada hari ini, Rabu (19/9/2018).

Aktivasi dapat dilakukan mulai pukul 13.00 WIB melalui website sscn.bkn.go.id.

Dalam situs sscn.bkn.go.id terdapat informasi dan persyaratan dari setiap instansi Kementerian, Lembaga, dan Direktoratnya terkait rekrutmen atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018).

"Portal SSCN silakan mulai dikases pukul 13.00 WIB hari ini, silakan lihat apa saja formasi dan instansinya, beserta persyaratannya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/9/2018).

Ketika pengguna membuka situs tersebut sebelum waktu yang telah ditentukan maka akan muncul pesan admin web.

Baca: Situs Pendaftaran CPNS Bakal Dibuka Pukul 13.00 Siang Ini

Baca: Begini Cara Daftar CPNS 2018 Lewat Situs SSCN, Ada Syarat Wajib Selfie Juga

"Mohon maaf, portal SSCN saat ini belum dapat diakses. Portal SSCN akan dibuka pada tanggal 19 September 2018 pukul 13.00 WIB. Info lebih lanjut dapat dilihat melalui portal BKN yaitu www.bkn.go.id."

Demikian tertulis saat Warta Kota membuka situs tersebut pada pukul 11.00 WIB.

Sesuai surat dari Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pendaftaran CPNS akan dimulai paling cepat pada tanggal 26 September 2016.

Kepala BKN telah mengimbau kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2018 di instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.

Pengumuman tersebut harus dibuat dalam format file PDF dan kemudian diunggah ke dalam sscn.bkn.go.id maupun dalam portal Kementerian/ Lembaga/ Pemda masing-masing.

Dalam hal Kementerian/ Lembaga/ Pemda yang belum dapat menyampaikan pengumuman secara detail, maka diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya dapat meliputi jabatan-jabatan dan jumlah formasi yang dibuka.

"Selanjutnya jika pengumuman secara detail terlah tersedia maka diharapkan untuk mengumumkan kembali," tutur Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/9/2018).

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengingatkan, masyarakat yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS ini harus memenuhi sembilan syarat dasar.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang PNS, sesuai Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Persyaratan dasar tersebut adalah sebagai berikut, seperti diambil dari situs Setkab.go.id:

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved