24 Kios Loksem di Jalan Utama II Cengkareng Bakal Dibongkar
"Loksem tersebut akan dibongkar karena akan dilakukan pembenahan saluran air. Keberadaannya, juga bikin macet.
Penulis: | Editor: Andy Pribadi
SEBANYAK 24 kios Lokasi Sementara (Loksem) di Jalan Utama II, Cengkareng, Jakarta Barat, dalam waktu dekat akan dibongkar.
Kios-kios berolling door bakal dibongkar karena berdiri tepat di atas saluran air.
Nampak, berderet puluhan kios berolling door berwarna kuning ini berdiri di atas saluran air.

Sekitar delapan kios saat itu beroperasional di lokasi.
Beberapa kios itu, digunakan untuk berjualan pulsa, buah-buahan, kaset DVD, dan makanan-minuman. Sementara, kios-kios lainnya masih tertutup rapat.
Rencana pembongkaran itu sendiri, dikatakan oleh Camat Cengkareng, Masud Effendi.
Kios-kios loksem itu dinilai melanggar akibat berdiri tepat diatas saluran air dan trotoar.
"Loksem tersebut akan dibongkar karena akan dilakukan pembenahan saluran air. Keberadaannya, juga bikin macet. Karena pembeli, pasti parkir kendaraannya di pinggir jalan. Kita pun emang harus memberitahu mereka ya," katanya.
Pihaknya pun berencana, untuk memindahkan para pedagang Loksem, ke Pasar Cengkareng.

Hanya saja, masih menunggu persetujuan dari para pedagang terlebih dahulu.
"Kita harapkan bisa pindah ke loksem di Pasar Cengkareng itu kan kosong. Masalahnya, soal mereka (pedagang) mau apa enggak," katanya kembali.
Sementara itu, salah seorang pedagang buah di Kios Loksem Jalan Utama II, Leman, sebut tak masalah dipindahkan. Asal tempat dagang yang baru itu strategis dan nyaman.
"Sebenarnya tidak masalah. Asalkan tempat di sana (Pasar Cengkareng) ramai pengunjung ya tak masalah. Kalau sepi, ngapain pindah. Saya pasti bertahan di sini. Selama ini kan, saya pun bayar retribusi Rp 3000 per-hari dikirimkan ke Bank DKI," ujarnya.
Sementara Ratiyah, selaku pedagang cemilan juga berpendapat demikian. Namun, dia harap seminggu sebelum dilakukan pembongkaran, ia pun telah diberikan tempat layak berdagang.
"Jangan main bongkar. Sosialisasi dulu ke kita yang pedagang. Sebelum dibongkarin, saya itu maunya lihat dulu tempat yang baru. Kalaupun cocok, saya mau pindah. Kalau tak cocok saya enggak mau pindah," jelasnya.
Kasatpel KUMKMP Kecamatan Cengkareng, Kusdianti mengatakan, pembongkaran loksem juga dilakukan lantaran telah sudah ada Surat Keputusan (SK) penghapusan.
"Kalau sudah dihapus tandanya loksem itu ya bukan lagi binaannya KUMKMP Jakarta Barat. Namun, sampai saat ini belum juga dibongkar. Sebenarnya Camat itu (Masud Effendi) harus bersurat lagi ke Wali Kota agar bisa dibongkar segera. Itu sudah prosedur. Tapi Camat jawab iya-iya (bongkar) terus. Belum lagi, babgunan loksem permanen. Harusnya enggak boleh ya," paparnya. (BAS)