Jumat, 8 Mei 2026

Pilkades 2018

Warga dari 7 Desa di Kabupaten Bekasi Minta Pilkades Diulang

"Laporan pengaduan itu, kita sudah konfirmasi mulai dari pihak panitia pilkades setempat, camat setempat dan BPD setempat."

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Warga dari tujuh desa di Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa menuntut pemilihan kepala desa (pilkades) diulang, di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Senin (17/9/2018). 

WARTA KOTA, BEKASI--- Ratusan orang dari tujuh desa di Kabupaten Bekasi mendatangi Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (17/9/2018) pukul 11.00 WIB.

Mereka menuntut pemilihan kepala desa (pilkades) diulang di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Burhati menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin keluar dari jalur hukum.

Untuk menyelesaikan masalah dan tuntutan pilkades ulang, kata Aat, pihaknya mengikuti aturan yang berlaku.

Baca: Banyaknya Temuan Kecurangan Picu Gelombang Tuntutan Pilkades Ulang

"Semua aturan sudah jelas pasal per pasal. Kita simulasikan kepada mereka. Sekarang mereka tuntut ini. Itu wajar,"  ucap Aat usai mediasi dengan perwakilan tujuh desa, Senin (17/9/2018).

Menurut Aat, pihaknya telah melakukan penyelesaian sengketa dengan sebaik mungkin. Tanggapan yang dilayangkan pun telah diproses.

"Tanggapan hasil Pilkades itu kita sudah proses. Kami sampai subuh dan malam. Kami tidak bisa jawab sendiri, kami bukan pelaksana lapangan," katanya.

Dia menambahkan, ada 23 desa yang mengajukan keberatan hasil Pilkades lalu. Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari desa yang bersengketa.

"Laporan pengaduan itu, kita sudah konfirmasi mulai dari pihak panitia pilkades setempat, camat setempat dan BPD setempat. Nanti hasil dari sengketa itu akan kita umumkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Baca: Terungkap Banyak Suara Misterius Pilkades Kabupaten Bekasi Wajib Diulang

Tujuh desa yang warganya menuntut pilkades ulang antara lain Desa Sumber Jaya, Setia Darma, Karang Sari, Suka Darma, dan Karang Harja.

Massa yang datang mengenakan berbagai atribut unjuk rasa sempat dilarang masuk ke dalam Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved