Operasional Terminal Jatijajar Depok Mulai Diuji Coba
Operasional Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, mulai diuji coba, Senin (17/9/2018).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
OPERASIONAL Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, mulai diuji coba, Senin (17/9/2018).
Peresmian uji coba terminal dilakukan Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono dengan pemotongan tumpeng.
Operasional terminal akan dilakukan BPTJ serta berkordinasi penuh dengan Pemkot Depok.
Dengan beroperasinya terminal ini, maka bus AKAP dan AKDP yang banyak ngetem dan diparkir di sepanjang Jalan Raya Bogor serta di titik lainnya di Depok, diwajibkan beroperasi dari dalam terminal.
Dengan begitu keberadaan bus yang banyak ngetem di beberapa tempat dan memicu kemacetan tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di sana.
instagram.com/wartakotalive
Tetapi harus melakukannya di Terminal Jatijajar.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan berterima kasih kepada semua jajaran di Pemerintahan Kota Depok, karena akhirnya uji coba operasional Terminal Jatijajar Kota Depok dapat dilakukan.
Menurur Bambang pihaknya mendapat amanat dari Presiden melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2018 yang mengatakan bahwa Terminal Jatijajar harus segera dioperasikan.
"Alhamdulillah berkat doa kita semua uji coba pengoperasian Terminal Jatijajar Kota Depok, bisa dilakukan. Mesti masih ada infrastruktur yang sedang dikerjakan yaitu jembatan yang ada di sebelah kiri. Insya Allah akhir tahun ini jembatan selesai dan bisa kita gunakan untuk keluar kendaraan dari terminal," kata Bambang.
Wali Kota Depok M Idris dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sudah cukup lama warga Depok ingin Terminal Jatijajar dioperasikan.
Selama ini kata dia ada kendala kendala teknis sehingga operasional uji coba baru dapat dilakukan.
"Terminal Jatijajar ini awalnya dibangun untuk kebutuhan daerah sehingga pada mulanya direncanakan oleh Pemerintah Daerah. Tapi karena memang ada aturan perundang-undangan antara lain peraturan pemerintah tentang pengalihan atau kewenangan, sehingga Terminal tipe A seperti ini pengelolaannya diserahkan pada Pemerintah Pusat," kata Idris.
Untuk itulah ia berterimakasih kardna proses pengalihan kewenangan ke Kementerian Perhubungan begitu cepat sehingga bisa dilakukan operasional uji coba ini.
"Harapan kami kehadiran Terminal Jatijajar ini tidak hanya memberikan multiplier effect bagi pembangunan daerah tetapi juga sesuai rencana tata ruang wilayah Kota Depok. Dengan adanya terminal maka ada pertumbuhan baru terutama untuk ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Depok," kata Idris.
Ia mengatakan sudah melangsungkan kerja sama dengan dinas terkait terutana Dinas Koperasi dan UMKM untuk memanfaatkan ruang-ruang yang ada di terminal seperti area foodcourt, untuk kepentingan para pelaku UMKM di Depok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180917operasional-terminal-jatijajar-depok-mulai-diuji-coba4_20180917_202013.jpg)