Ingin Perpanjang SIM dan Bayar Pajak di Samsat Keliling? Ini Lokasinya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM dan Samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Pelayanan SIM Keliling 

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM dan Samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.

Pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM atau Samsat keliling, yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat keliling di beberapa wilayah. Perpanjangan SIM yang dilayani mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).

Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling:

Jakarta Pusat: Kantor Pos & Giro Pasar Baru

Jakarta Utara: Depan Pospol Teluk Intan Penjaringan

Jakarta Barat: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Stekpi Kalibata

Jakarta Timur: Diler Honda Jalan Dewi Sartika

Lokasi Samsat Keliling:

1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Pasar Baru, Jalan Lapangan Banteng Utara

2. Jakarta Utara: Masjid Al Musyawaroh, Boulevard Kelapa Gading

3. Jakarta Barat: LTC Glodok

4. Jakarta Selatan: Jalan TMP Kalibata

5. Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved