Ingin Perpanjang SIM dan Bayar Pajak di Samsat Keliling? Ini Lokasinya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM dan Samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM dan Samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.
Pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM atau Samsat keliling, yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat keliling di beberapa wilayah. Perpanjangan SIM yang dilayani mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).
Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling:
Jakarta Pusat: Kantor Pos & Giro Pasar Baru
Jakarta Utara: Depan Pospol Teluk Intan Penjaringan
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Stekpi Kalibata
Jakarta Timur: Diler Honda Jalan Dewi Sartika
Lokasi Samsat Keliling:
1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Pasar Baru, Jalan Lapangan Banteng Utara
2. Jakarta Utara: Masjid Al Musyawaroh, Boulevard Kelapa Gading
3. Jakarta Barat: LTC Glodok
4. Jakarta Selatan: Jalan TMP Kalibata
5. Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati