Tabrak Becak, Dua Penjambret Bermotor di Depok Dibekuk Warga
Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Pancoran Mas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Dua penjambret bermotor babak belur dihajar warga, setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjungkal karena menabrak becak di perempatan Jalan Irian Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/9/2018) siang sekira pukul 13.00
Karena perbuatannya tambah Roni, kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau perampasan.(bum)
Rekomendasi untuk Anda