Nur Mahmudi Masih Jalani Pemeriksaan Hingga Lebih 13 Jam
Sampai pukul 22.13, atau sudah 13 jam lebih, pemeriksaan oleh penyidik gabungan dari Polresta Depok dan Polda.Metro masih berlangsung.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
MANTAN Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, yang dijadikan tersangka kasus korupsi dana proyek Jalan Nangka, Tapos, sudah diperiksa penyidik selama 13 jam lebih di Mapolresta Depok, Kamis (13/9/2018).
Pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal yakni mulai pukul 09.00.
Sampai pukul 22.13, atau sudah 13 jam lebih, pemeriksaan oleh penyidik gabungan dari Polresta Depok dan Polda.Metro masih berlangsung.
Belasan awak media juga masih menunggu selesainya pemeriksaan serta informasi lanjutan apakah akan ada penahanan terhadap Nur Mahmudi atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan sampai pemeriksaan di tahap akhir pukul 22.13, belum ada rencana penahanan terhadap Nur Mahmudi oleh penyidik.
"Belum ada rencana penanahan, karena sampai kini pemeriksaan belum selesai," kata Argo melalui pesan aplikasi smartphone kepada Warta Kota, Kamis malam.
Menurut Argo pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi saat ini oleh penyidik masuk ke tahap penyelesaian pertanyaan akhir.
"Kita tunggu informasi penyidik. Sekarang pemeriksaan masuk tahap penyelesaian di beberapa pertanyaan akhir," kata Argo.
Seperti diketahui mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, benar-benar memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jaka Nangka, Tapos, Kamis (13/9/2018) hari ini.
Ia tiba di Mapolresta Depok dengan menggunakan mobil Innova hitam yang disopiri ajudannya.
Ditemani tim kuasa hukumnya, dengan wajah cengengesan Nur Mahmudi langsung berjalan menuju gedung Satreskrim Polresta Depok.
Ia mengenakan kemeja lengan pendek warna cokelat muda bergaris.
Awak media yang mencegatnya dan melemparkan sejumlah pertanyaan, lagi-lagi hanya dijawab Nur Mahmudi dengan wajah cengengesannya.
Dengan bergegas Nur Mahmudi dan tim kuasa hukum akhirnya masuk ke ruang pemeriksan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Depok.
Kuasa Hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan sangat siap menjalani pemeriksaan, bahkan hingga belasan jam sekalipun, seperti yang terjadi pada anak buah Nur Mahmudi, Harry Prihanto, Rabu (12/9/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nur-mahmudi_20180913_224201.jpg)