Polisi Tembak Begal Meresahkan di Cakung
Aparat Polsek Cakung menembak salah satu dari dua begal yang ditangkap di Cakung.
Penulis: Joko Supriyanto |
"Satu pelaku mencoba kabur saat diminta menunjukan tempat pelaku yang kabur, karena diberikan tempatkan peringatan tidak mengindahkan, kami lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku, selanjutnya kami berikan pengobatan dengan membawanya ke rumah sakit polri," katanya.
Hingga saat ini pihaknya mengaku masih memburu satu pelaku yang kabur tersebut, kini atas perbuatan para pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Halaman 2 dari 2