Korupsi Proyek PLTU Riau
Eni Maulani Saragih Selalu Lapor ke Idrus Marham Jika Dapat Uang dari Proyek PLTU Riau-1
Diduga Eni Maulani Saragih menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.
Penulis: |
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pihaknya memiliki bukti komunikasi antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Ada komunikasi antara Eni dengan IM (Idrus Marham), didukung juga dengan keterangan-keterangan dari Johannes Kotjo," ucap Alexander Marwata, Jumat (31/8/2018).
Masih menurut Alexander Marwata, dalam komunikasi itu terungkap Eni Maulani Saragih selalu melapor ke Idrus Marham setiap kali menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Baca: Langsung Ditahan KPK Setelah Pemeriksaan Perdana, Idrus Marham: Enggak Ada Masalah
Diduga Eni Maulani Saragih menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017, dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
"Intinya Eni ketika menerima uang dia selalu lapor ke Idrus Marham untuk disampaikan, dan IM mengetahui Eni itu menerima uang," paparnya.
Alexander Marwata menuturkan, sebagian uang yang diterima Eni Maulani Saragih digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada pertengahan Desember 2017.
Baca: Eni Maulani Saragih Kembalikan Rp 500 Juta, KPK Imbau yang Lain Juga Ikut
Saat itu Eni Maulani Saragih menjadi Bendahara Pelaksana Munaslub, di mana diputuskan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu kan IM sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar," jelasnya. (*)
