Selasa, 14 April 2026

VIDEO: Ketua PN Medan Tersangka Korupsi Pukul Kamera Wartawan

"Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memotoku," kata Marsuddin tampak emosi dengan nada suara meninggi.

Editor: Ahmad Sabran

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan pengawalan ketat petugas Kejati dan KPK, Selasa (28/8/2018)

Marsuddin menjalani proses pemeriksaan cukup panjang hampir 7 jam mulai dari pukul 10.00 - 17.00 WIB, yang berlangsung di Aula Lantai III Kejati Sumut.

Saat akan meninggalkan Kantor Kejati Sumut, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik salah seorang fotografer media cetak.

Diduga Marsuddin merasa malu, lantaran dirinya difoto oleh begitu banyak awak media, saat dibawa penyidik KPK yang memeriksanya di Kejati Sumut.

"Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memotoku," kata Marsuddin tampak emosi dengan nada suara meninggi.

"Apa nggak kurang dekat dan jelas wajahku kalian foto," sambungnya.

Selain Marsuddin, tampak juga Tamin Sukardi terdakwa dalam sidang korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dan dua orang dibawa oleh tim KPK serta kardus, yang diduga berisikan uang dollar singapura tersebut.

Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke dan Hakim Adhoc Tipikor Merry Purba serta Panitera Pengganti Oloan Sirait masih diperiksa intensif di Kantor Kejati Sumut.

Menurut informasi yang didapatkan di lapangan, manifest di KNIA untuk kesembilan terduga diamankan di Kantor PN Medan telah ada, untuk pemberangkatan menuju Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Namun belum bisa dipastikan pukul berapa kesembilan orang yang diamankan KPK itu akan diboyong ke Jakarta.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/208).

Mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba. Serta dua panitera Oloan Sirait dan Elfandi.

Selain itu ada dua orang yang disebut-sebut pihak swasta.

"Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik.

Erintuah yang baru menyelesaikan sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, akhirnya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved