Richard Muljadi Bukan Anak Handojo S Muljadi, Bos Tempo Group
Dalam penjelasannya, Richard Muljadi juga bukan putra atau anak dari Handojo S Muljadi.
Penulis: AchmadSubechi | Editor: AchmadSubechi
WARTA KOTA, PALMERAH--Tim pengacara dari Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH) Law Firm menegaskan, Richard Muljadi tidak ada sangkut pautnya dengan The Tempo Group, termasuk Tempo Scan Pasific.
"Saudara Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi, dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apa pun dengan Tempo Group," tulis tim pengacara AKHH dalam press releasenya.
Dalam penjelasannya, Richard Muljadi juga bukan putra atau anak dari Handojo S Muljadi.
Handojo S Muljadi adalah pemegang saham mayoritas dari The Tempo Group.
"Yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H Muljadi dan Ibu Rinny Darma," tulisnya.
Karena itu Handojo S Muljadi dan Tempo Group mendukung langkah kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda khususnya, maupun oleh segenap lapisan masyarakat.
Ditegaskannya, bahwa Tempo Group dan Handojo S Muljadi tidak memiliki kaitan apa pun dalam proses hukum terhadap Richard Muljadi.
Surat penjelasan tersebut ditandatangani Stefanus Haryanto, Hendry M Hendrawan, Yanuar Aditya Wijanarko, Reginal Aryadisa Dharma dan Jonathan FM Saragih, selaku kuasa hukum The Tempo Group.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, tertangkap basah sedang menghisap kokainn oleh perwira polisi.
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBB, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00.
Perwira polisi yang meringkusnya adalah Kombes Herry Heryawan yang sudah malang melintang menangani kasus kriminal dan narkoba.
Foto-foto penangkapannya diunggah di akun Instagram wristbusters. Salah satu foto yang diunggah adalah saat Richard memegang hasil tes urine-nya yang menunjukkan positif kokain.
Di berkas hasil tes urine yang dipegangnya tertulis jelas nama Richard Muljadi.
Berkas itu menunjukkan urine Richard positif mengandung benzodiazepin dan cocain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Rochard.