Narkoba

Hotman Paris Hutapea Minta Kapolda Awasi Kasus Narkoba RM Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

Hotman Paris Hutapea mengatakan, tersangka kasus narkoba berinisial RM adalah cucu notaris terkaya di Indonesia.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
kompas.com
Richard Mulyadi memegang hasil tes urinenya, dan Kombes Herry Heryawan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Rochard.

"Iya betul, ditangkapnya dini hari tadi," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (22/8/2018).

Penangkapan itu terjadi secara kebetulan oleh Kombes Herry Heryawan yang biasa dipanggil Herrimen. 

Malam itu Herry Heryawan sedang berkunjung ke restoran di mal di kawasan SCBD, Jaksel, bersama rekan-rekannya.

Herry Heryawan yang akrab disapa Herrimen kemudian menggunakan toilet restoran tersebut.

Di saat bersamaan, rupanya ada pemuda di dalam toilet yang sedang mengisap kokain.

"Iya saya spontan saja," kata Herrimen.

Sebagai mantan Kasat Narkoba, Herrimen cepat sadar ada aktivitas janggal Richard di dalam toilet itu.

Sebagai anggota polisi, naluri pengungkap 1 ton sabu ini pun langsung mengecek aktivitas Richard.

Hasilnya ternyata ada sisa kokain yang ditemukan Herrimen di dalam toilet tersebut.

Herrimen langsung mengamankan Richard saat itu dan meminta bantuan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Richard selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang disita dari Richard adalah iPhone X yang di atas layarnya terdapat sisa kokain dan juga uang 5 Dollar Singapura yang juga di atasnya terdapat sisa kokain.

Pujian Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, lekas memuji aksi dan insting Herrimen. 

Hotman Paris Hutapea juga menyebut bahwa yang ditangkap adalah cucu konglomerat. 

Hotman Paris pun meminta apabila memang terbukti bersalah, cucu konglomerat itu harus dihukum.

Dia juga meminta kasus ini mendapat pengawasan, karena ditakutnya ada godaan-godaan yang menganggu kinerja penyidik polisi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved