Mantan Bos PKS UMS Dukung Langkah Fahri Hamzah Bertemu Anis Matta
Presiden PKS berpotensi kuat menjadi tersangka, maka ini akan menimbulkan krisis organisasi.
MANTAN petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ustadz Mahfuz Sidiq (UMS), yang menjabat Sekjen PKS di era Anis Matta, mendukung upaya yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yanf berseteru dengan PKS.
Kasus sengketa hukum antara Fahri Hamzah dengan sejumlah pimpinan PKS mulai mengancam PKS.
Terkait kasus pemecatan, Mahkamah Agung telah menolak upaya kasasi pihak PKS.
Artinya keputusan hukum tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi telah diperkuat oleh putusan MA.
Dengan demikian, bukan saja keputusan PKS memecat Fahri Hamzah batal secara hukum, tapi pihak tergugat PKS juga berkewajiban membayar ganti rugi sebesar 30 miliar kepada Fahri Hamzah.
Meski Zainudin Paru, koordinator tim pengacara PKS menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Kasasi MA, namun selama tidak ada novum baru, maka PK tersebut sulit dilakukan.
Selain perkara pemecatan, Fahri Hamzah juga mengajukan gugatan hukum kepada Muhamad Shohibul Iman, selaku Presiden DPP PKS, atas dugaan pencemaran nama baik.
Meski sempat dicabut, Fahri kemudian melanjutkan gugatannya.
Menurut Fahri, keputusan melanjutkan gugatan karena pembicaraan empat mata antara Salim Segaf Al Jufri dengan Anis Matta untuk membuka jalan islah, ternyata tidak ada kejelasan lebih lanjut.
Mahfuz, mantan wasekjen PKS era Anis Matta membenarkan hal itu.
"Ya, memang ada pembicaraan khusus antar ustaz Salim dan pak Anis agar Fahri mencabut gugatan hukum atas Shohibul Iman. Itu sebagai jalan untuk islah. Itu cerita sahih yang saya dengar,” katanya.
Polda metro Jaya telah meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut Fahri, dua alat bukti untuk menetapkan Shohibul Iman sebagai tersangka sudah terpenuhi.
Bahkan, dalam satu kesempatan, Fahri pernah menyatakan bahwa kasus tersebut juga bisa menarik Ustadz Salim sebagai tersangka berikutnya.
"Ketika Ustadz Salim secara sengaja minta di BAP sebagai saksi, maka beliau sudah memasukkan dirinya sebagai pihak terkait dalam kasus ini. Padahal, sejak awal, saya mengelurkan nama Ustadz Salim dalam delik aduan saya,” ungkap Fahri, beberapa waktu lalu.
Dengan dua kasus hukum ini, posisi PKS secara organisasi dan politik akan terancam.
Mahfuz juga membenarkan potensi ancaman tersebut.
“Jika sejumlah pimpinan PKS secara hukum terbukti melakukan tindakan yang salah atau keliru dan Presiden PKS berpotensi kuat menjadi tersangka, maka ini akan menimbulkan krisis organisasi. Apalagi, sebentar lagi mau pemilu.” Ungkap Mahfuz.
Hari jumat, 3 agustus 2018, Fahri secara khusus menemui Anies Matta untuk mendiskusikan situasi yg dihadapi PKS.
Menurut Fahri, kasus hukum yg dihadapi PKS menuntut langkah penyelamatan partai.
“Pak Anis adalah orang yang tepat untuk memimpin penyelamatan PKS. Meski beliau dua tahun terakhir tak henti difitnah dan diserang dari dalam PKS, tapi ketenangan dan kematangan sikap Pak Anis jadi modal untuk membenahi PKS. Apalagi kemampuan mengatasi krisis organisasi sudah dibuktikan saat menggantikan Pak Luthfi Hasan sebagai Presiden PKS," katanya.
Mahfuz mendukung upaya Fahri untuk berbicara dengan Pak Anis Matta.
“Langkah tepat dan bijak itu. Saya sangat menghargai niat baik Fahri. Kalau politisi lain, pasti sudah gak mau mikirin partai yang sudah berlaku tidak adil atas dirinya.” katanya.
Mahfuz berharap, mudah-mudahan pertemuan Fahri-Anis akan membuka ruang harapan baru bagi masa depan PKS.
"Jujur harus saya katakan, situasi kader di bawah sedang terombang-ambing. PKS perlu nahkoda yang tangguh di saat seperti ini," katanya.