Selasa, 21 April 2026

Depok Belum Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak

Pengamat Novi Anggriani Munadi menilai Pemkot Depok belum serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Budi Sam Law Malau |

PENGAMAT dan pemerhati Kota Depok Novi Anggriani Munadi menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum serius menangani banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Depok.

Sebab sampai kini, Depok belum memiliki Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang bisa melindungi dan mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual mulai dari begal payudara sampai pencabulan di sekolah.

"Dari rentetan kasus ini terlihat belum ada keseriusan Pemkot Depok, menangani pelecehan seksual khususnya begal payudara di Depok," kata Novi yang juga politisi PDIP, Selasa (24/7/2018).

Apalagi dalam peristiwa serupa yang pernah juga terjadi, hukuman yang diberikan kepada pelaku hanya empat bulan penjara saja.

"Dengan Perda salah satunya, hal ini bisa dicegah hingga diselesaikan masalahnya. Sebagai misal akhirnya bisa dengan memperbanyak CCTV, atau membekali perempuan Depok dengan pengetahuan agar tidak menjadi korban," kata dia.

Selain itu, kata dia, bisa dengan melibatkan polisi dengan menggaungkan ancaman untuk pelakunya, atau bahkan meminta DPRD untuk menyiapkan Perda khusus perlindungan perempuan dan anak serta seterusnya.

Jika tidak ada tindak tegas dan menyeluruh masih jauhlah Depok mau disebut kota yang bersahabat dengan perempuan dan anak.

Bahkan jika terus berlarut dan berulang masalah ini, bisa menimbulkan kemarahan masyarakat yang dapat memicu tindakan main hakim sendiri.

Karenanya, kata dia, dengan adanya kasus ini ada sebagian masyarakat yang takut tapi tidak sedikit juga yang marah.

"Bayangkan saja kalau ibu, anak, adik dan kakak kita yang menjadi korban, jangan sampai kemarahan masyarakat terhadap pelaku dijadikan dasar buat main hakim sendiri,” kata Novi.

Maka itu sekali lagi, Ia meminta kepada seluruh stakeholder untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan komperhensif.

"Artinya mulai dari hilir yakni pencegahannya dan ke hulunya yakni penanganannya," katanya. (bum)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved