Anggaran Negara Defisit, Tahun Ini APBN Perubahan Tidak Diajukan
Walau anggaran negara hingga Mei 2018 defisit sebesar Rp 94,4 triliun, pemerintah pusat tidak mengajukan APBN
WALAU anggaran negara hingga Mei 2018 defisit sebesar Rp 94,4 triliun, pemerintah pusat tidak mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun anggaran 2018.
Lewat akun twitternya @KemenKeuRI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia membeberkan alasannya.
"Malam #temankeu. Kali pertama dalam sejarah sejak era reformasi, pemerintah tidak mengajukan APBN Perubahan kepada @DPR_RI. Mengapa pemerintah melakukan hal tsb? Simak alasannya pada kultwit berikut!," tulis admin @KemenKeuRI pada Kamis (19/7/2018) malam.
Dalam pemaparannya, Kemenkeu menganalogikan keputusan pengajuan APBN Perubahan layaknya sebuah kapal di lautan.
Pengajuan diukur dari sejumlah faktor, khususnya kebijakan terkait fiskal selama tahun anggaran berjalan.
Baca: Terungkap Nama Cawapres yang Dampingi Prabowo Antara Lain Anies dan AHY
Baca: Zohri Awalnya Ingin Menjadi Pesepak Bola, Ia Banting Setir Jadi Pelari karena Sosok Ini
Berdasarkan kinerja, APBN tahun 2018 dapat diasumsikan membaik.
Walau dirasakan adanya defisit, terlihat adanya deviasi yang rendah antara penerimaan dengan belanja negara.
"Seperti kapal yang harus menyesuaikan dengan kondisi lautan, APBN Perubahan dilakukan karena adanya pergerakan kondisi ekonomi yg menyebabkan perubahan asumsi makro serta perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal selama tahun anggaran berjalan," jelasnya.
"Saat ini, realisasi kinerja #UangKita dalam #APBN2018 menunjukkan perbaikan terlihat dari deviasi yang cukup kecil dari sisi jumlah penerimaan negara & belanja negara dengan realisasi defisit yg lebih rendah," tambahnya.
Realisasi defisit APBN hingga Juni 2018 dipaparkan mencapai Rp110,56 triliun atau sekitar 0,74 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi ini lebih baik dibanding capaian pada periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp175,1 T atau 1,3% dari PDB
Selain itu, karena kondisi postur APBN yg cukup baik, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajukan APBN Perubahan jg untuk meminimalisir penyimpangan anggaran bagi pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Pemerintah optimis perekonomian tahun ini dapat sesuai target tanpa perlu mengajukan APBN Perubahan. Bagaimana menurut #temankeu langkah baru ini?," tutup admin.
Sementara, dikutip dari Kompas.com berjudul 'Hingga Mei 2018, Anggaran Negara Defisit Rp 94,4 Triliun' pada Senin (25/6/2018), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mengalami defisit sebesar Rp 94,4 triliun per akhir Mei 2018. Anggaran 2018 defisit sekitar 0,64 persen dari produk domestik bruto.
Meski begitu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, angka defisit mengalami perbaikan. "Terdapat perbaikan dari sisi defisit, karena pada akhir Mei 2017, defisit anggaran tercatat Rp128,7 triliun atau 0,96 persen," ujar Sri.
Sri mengatakan, defisit anggaran yang lebih baik dari tahun sebelumnya menggambarkan adanya penguatan dari kinerja pelaksanaan APBN secara keseluruhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160430apbn-meleset-kredibilitas-dipertanyakan1_20160430_141041.jpg)