Sopir Rubicon Lawan Arus yang Tewaskan Pemotor adalah Ibu Rumah Tangga

Sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim dimulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Mobil Rubicon yang melawan arus hantam sepeda motor Mio terjadi di ruas Fly Over di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Kota Depok, Senin (16/7/2018) 23) malam sekitar pukul 22.50. 

Sutomo memastikan Rubicon melaju di jalur melawan arah, karena pengemudi tidak mengetahui waktu sistem satu arah (SSA) di lokasi kejadian sudah habis.

"Sebab, sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim dimulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00. Sementara pukul 22.50, pengemudi tetap berkendara dari Timur ke Barat di jalur yang sebenarnya sebaliknya," kata dia.

Sehingga, menabrak sepeda motor Mio yang dikendarai Wiradi Ramadan.

Wiradi mengalami luka parah mulai patah tulang paha kanan, mata kanan memar, lecet di dada, cedera kepala berat (CKD) hingga tidak sadarkan diri.

Selain itu, sepeda motor Wiradi juga rusak berat.

Kecelakaan tragis antara mobil Rubicon dan sepeda motor Mio terjadi di ruas Fly Over di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Kota Depok, Senin (16/7/2018) malam sekitar pukul 22.50.

Adu banteng antara mobil yang melawan arus dan motor itu mengakibatkan pengendara motor atas nama Wira mengalami luka parah. Ia dibawa ke RS Mitra Keluarga di Jalan Margonda, Depok, dalam kondisi kritis.

Sementara pengemudi Rubicon langsung diamankan polisi.

Tomo, salah seorang saksi mata mengatakan diduga pengemudi Rubicon bernomor polisi unik B35 45RYA itu, tidak tahu bahwa sistem satu arah (SSA) di Jalan Arif Hakim sudah berakhir pukul 22.00.

Karenanya ia tetap melintas dari arah timur ke barat di sisi jalan ke arah sebaliknya.

Rubicon hantam sepeda motor Mio terjadi di ruas Fly Over di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Kota Depok, Senin (16/7/2018) 23) malam sekitar pukul 22.50.
Rubicon hantam sepeda motor Mio terjadi di ruas Fly Over di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Kota Depok, Senin (16/7/2018) 23) malam sekitar pukul 22.50. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Saat itulah melintas sepeda motor Mio yang dikendarai Wira dari barat ke timur. Akibatnya Rubicon menabrak motor dengan sangat keras. "Pengendara motor bersama kendaraannya pun terpental," katanya.

Menurutnya sejumlah warga dan pengendara lain yang melihat dan mendengar suara tabrakan, langsung membantu pemotor yang terkapar di lokasi kejadian.

Sementara Rubicon langsung dikerubungi pengojek online. Polisi yang datang langsung mengamankan sang pengemudi.

"Beberapa lainnya melarikan pemotor yang luka parah ke RS Mitra Keluarga di Jalan Margonda, Depok," kata dia.

Seperti diketahui sistem satu arah (SSA) diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap harinya mulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved