Kartel Narkoba Internasional Selundupkan Sabu dalam Tas Wanita di Bandara Soetta
Masih tingginya angka pengguna narkotika di Indonesia menyebabkan upaya-upaya penyelundupan barang laknat tersebut masih marak terjadi.
MASIH tingginya angka pengguna narkotika di Indonesia menyebabkan upaya-upaya penyelundupan barang laknat tersebut masih marak terjadi.
Berbagai upaya penyelundupan narkotika asal luar negeri dilakukan, baik yang dikirimkan melalui barang kiriman maupun yang dibawa langsung oleh penumpang.
Kali ini. Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik lndonesia (Bareskrim Polri) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu sebanyak total 9.054 gram.
Dalam konferensi pers yang digelar di Terminal 3 Bandara Soetta pada Kamis (5/7/2018), Kepala KPU Bea dan Cukai SoekarnoHatta Erwm Situmorang. menjelaskan kronologi penggagalan keenam kasus penyelundupan sabu dengan modus barang kiriman dan penumpang.
Kasus pertama berhasil diungkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai hasil image x-ray sebuah paket kiriman berupa koper di salah satu cargo perusahaan jasa titipan (PJT) pada hari Jumat 6 April 2018 lalu.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper dalam paket tersebut dan mendapati bahwa terdapat butiran-butiran kristal bening yang merupakan methamphetamine atau sabu seberat 513 gram.
Atas temuan tersebut, petugas selanjutnya berkoordinasi dengan tim Bareskrim Polri untuk melaksanakan controlled delivery ke alamat pengiriman barang, yaitu Denpasar.
Dari pengembangan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka selaku penerima barang yaitu pria berinisial AA (45).
Berdasarkan pengakuannya mendapat perintah dari seorang narapidana berinisial S atau 0 yang tengah menjalani masa tahanan di sebuah lapas di Bali.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dan S, ia pun sebenarnya dikendalikan oleh orang lain, yang disebut BO.
Kemudian pada hari tim pun bergerak ke daerah Tabanan untuk melakukan pengamanan saat penyerahan barang akan dilakukan dari AA ke BO.
Dari komunikasi yang dilakukan, tim berhasil melacak keberadaan BO yang dicurigai berada di dalam sebuah mobil MPV dan berupaya untuk melakukan penangkapan.
Namun BO berusaha melakukan perlawanan dan tidak menghiraukan tembakan peringatan yang dilepaskan oleh tim gabungan.
Akhirnya yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan atas dirinya dan penumpang lain yang berada dalam mobil tersebut ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian kami kembali mengamankan sebuah paket kiriman yang berasal dari Bangkok, Thailand yang berisi 14 tas tangan wanita," ujar Erwin di Terminal 4 Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (5/7/2018).