TRUTH Temukan Dugaan Korupsi 3 Proyek di Tangerang Selatan
LSM TRUTH baru-baru ini merilis laporan dugaan penyelewengan dana atas pengelolaan APBD tahun 2017 di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
LSM TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch) baru-baru ini merilis laporan dugaan penyelewengan dana atas pengelolaan APBD tahun 2017 di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten terdapat lima catatan temuan diduga mark up dengan total mencapai Rp 1.713.170.159.
Menurut Koordinator TRUTH, Aco Ardiansyah, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah mengeluarkan hasil dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tangsel. Kemudian diaudit oleh BPK dan mendapat predikat Wajar Tanpa Penngecualian (WTP).
Predikat itu tidak disertai dokumen yang disediakan oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, selain itu masyarakat juga menjadi kesulitan untuk menilainya sendiri.
“Opini keberhasilan itu Cuma bersumber dari pihak pemerintah saja khususnya di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Aco dalam laporan yang dikeluarkannya, Minggu (1/6/2018).
Potensi kecurangan kata Aco dan timnya pun dapat terjadi di dalamnya.
Temuan pertama yaitu kekurangan volume atau pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan pada lima paket pekerjaan peningkatan jalan yang dieksekusi oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan angka sebesar Rp 455.239.294.
Selanjutnya, TRUTH menemukan dana yang dianggap menyeleweng sampai Rp 1.013.956.317 dari kekurangan volume atau pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan atas tiga paket dan penyelesaian satu paket pekerjaan tidak tepat waktu.
Tiga proyek itu adalah proyek gedung DPRD, gedung SKPD 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangsel Tahap 2 dan penambahan ruang kelas SDN Jurang Mangu Barat 01.
Satpol PP pun diduga melakukan penyimpangan dana jasa yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau fiktif sebesar Rp 24.585.000.
Kemudian perjalanan dinas luar daerah melebihi standar SPPD atau fiktif yang dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel senilai Rp 20.005.600.
“Terakhir, bukti PJ Belanja Bahan Bakar tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya atau fiktif sebesar Rp 199.383.948 di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,” terang Aco.
Sehubungan dengan temuan TRUTH itu, mereka menuntut pihak terkait untuk menindaklanjutinya.
Sampai saat ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum dapat dihubungi terkait laporan yang dirilis TRUTH.