Selasa, 5 Mei 2026

Pilkada Banten

Kemenangan Kotak Kosong Hantui Pilkada di Banten

Sejarah baru Provinsi Banten dalam Pilkada 2018 karena hanya Kota Serang yang punya pasangan calon kepala daerah lebih dari satu

Tayang:
Warta Kota/Bintang Pradewo
Suasana acara penyegelan dan distribusi kotak suara dari PPK ke PPS secara simbolis di kantor kecamatan Cilandak, Minggu (12/2). 

Kota Tangerang ada lima pasang calon dan di KPU Kabupaten Tangerang meloloskan pasang calon kepala daerah.

"Dengan jumlah pasangan calon kepala daerah lebih dari satu pasang, semangat kompetisi pun bergairah. Saling intip strategi, saling unggulkan program, dan bahkan saling lapor terhadap kecurigaan dilakukan oeh perilaku curang demi meraih kemenangan," kata Syafri.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) masing-masing daerah pun sibuk menerima pengaduan untuk memproses apakah ada dugaan pelanggaran pidana atau administrative dilakukan oleh masing-masing tim kampanye dan simpatisannya.

Lantas apakah Pilkada yang dilaksanakan di kabupaten dan kota dengan pasang calon tunggal akan menang? Tentu mereka yakin akan menang dengan kepercayaan penuh 99,99 persen.

"Namun, mari kita lihat pada Pilkada lima tahun lalu di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang ada gerakan perlawanan AKK dan JKK," ungkap pria yang juga Ketua KPU Kota Tangerang periode 2009-2013 itu.

Di Kabupaten Tangerang, lima tahun tahun lalu Zaki Ahmed Iskandar ketika berpasangan dengan Hermansyah mampu menyingkirkan tiga pasangan lainnya.

Perolehan suaranya sebagai berikut nomor urut 1 pasangan calon Ahmad Subadri-M Aufar Sadat meraih 113.379 suara (10,49 persen). Nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah 599.478 suara (55,46 persen).

Nomor urut 3, Aden Abdul Khaliq-Suryana 148.178 suara (13,71 persen). Sedangkan nomor urut 4, Achmad Suwandhi-Muhlis mendapat 219.846 suara (20,34 persen).

Adapun total suara yang sah 1.080.881 suara, sedangkan surat suara yang tidak sah 31.409 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.951.387 pemilih.

Berkaca dari angka di atas sepertinya Zaki Ahmed Iskandar yang kini berpasangan dengan Romli diusung oleh sebelas partai politik telihat aman-aman saja.

Tiga pasangan calon saja bisa dikalahkan, apalagi tanpa lawan. Sebab perolehan suaranya, 599.478 suara atau 55,46 persen atau lebih dari 50 persen. Angka ambang batas kemenangan bagi pasangan calon tunggal dalam Pilkada serentak.

"Namun berbeda apa yang terjadi di Kota Tangerang pada lima tahun lalu yang memiliki lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Pada lima tahun lalu Arief Rachadiono Wismansyah yang berpasangan dengan Sachrudin perolehan suara dibawah 50 persen yakni 340.810 suara atau 48,04 persen," tutur Syafri.

Perolehan suara kelima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang sebagai berikut; nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dengan 45.627 suara atau 5,69 persen.

Pasangan Dedi “Miing” Gumelar dan Suratno Abubakar 121.375 suara atau 17, 54 persen, pasangan nomor urut 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad dengan 187.003 suara atau 26,74 persen, pasangan Achmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto 15.060 suara atau 1,99 persen dan pasangan nomor urut 5 Arief R Wismansyah-Sachrudin dengan 340.810 suara 48,04 persen.

Kini Arief R. Wismansyah tetap berpasangan dengan Sachrudin sebagai Wakil Wali Kota Tangerang diusung oleh sepuluh partai politik.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved