Minggu, 19 April 2026

Persiapan Logistik dan Pelaksanaan Pilkada Tangerang Sudah 99 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang beberkan mengenai tata kelola logistik dan pungut hitungan dalam Pilkada Tangerang 2018.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Distribusi logistik kotak suara. 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang beberkan mengenai tata kelola logistik dan pungut hitungan dalam Pilkada Tangerang 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane menjelaskan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Tangerang, pihaknya telah melengkapi tiga persyaratan dalam penyelengaraan Pilkada 2018.

"Pertama kali kami sudah melakukan program KPU, sosialisasi dan SDM KPU. Kami sudah lengkap untuk memenuhi kebutuhan persiapan dan pelaksanaanya 99 persen, termaksud logistiknya," ujar Sanusi, Selasa (5/6/2018).

Sanusi melanjutkan, dalam pelaksanaan Pilkada Tangerang, secara keseluruhan sebanyak 28.517 SDM, dari mulai KPU, PPK, PPS, KPPS sampai dengan Pamsung, untuk pelaksanaannya pada hari H KPU menganggaran Honorium untuk Ketua dan Anggota KPPS serta biaya tenda, kursi dan Pamsung per TPS sekitar Rp. 5.768.500 dari 3091 TPS yang tersebar se-Kota tangerang.

Dengan demikian KPU mengaggarkan 17,8 milyiar dalam pelaksanaan Pilkada 2018 pada tanggal 27 Juni 2018.

"Itu nantinya akan tersebar di 3.091 TPS se-Kota Tangerang. Untuk logistik dari pertanggal 1 Juni 2018, kami sudah menerima dan datang ke KPU Gudang yang disewakan untuk difokuskan dalam pengerjaan pelipatan surat suara di pergudangan Batuceper," ucapnya.

Sementara itu, Nurhalim selaku Komisioner KPU Divisi Umum dan Logistik menambahkan surat suara yang telah disortir dan dilipat untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, hingga 4 hari ini sudah melipat 436.552 lembar.

"Total keseluruhan surat suara yang datang KPU Kota Tangerang berikut surat suara cadangan 2.000 lembar berjumlah 1.056.597 lembar, targetnya kami akan selesai sebelum pelaksanaan lantaran untuk distribusikan logistik tanggal 23 sampai dengan 24 Juni 2018 dari KPU ke PPK, sedang distribusi dari PPK ke PPS tanggal 25 Juni 2018," kata Nurhalim.

"Nanti dalam pendistribusiannya sudah terisi formulir, surat suara, perlengkapan KPPS dan dalam keadaan disegel. Sedangkan dari PPK ke PPS tanggal 25 Juni 2018, lalu dari PPS ke TPS tanggal 26," paparnya. (dik)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved