Rabu, 15 April 2026

Geng Motor Babak Belur Dikeroyok Warga Gara-Gara Ulah Songong

PEMUDA anggota geng motor babak belur dikeroyok akibat berisik menggeber-geber motornya di tengah pemukiman warga.

PEMUDA anggota geng motor babak belur dikeroyok akibat berisik menggeber-geber motornya di tengah pemukiman warga,  Minggu (3/6/2018) dinihari.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Meruya Selatan, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Pelaku berjumlah 3 orang,sedangkan korban 1 orang. 

Pelaku antara lain pemuda berinisial RM (27), MA (28), dan AR (27). Ketiganya sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kembangan.

Korbannya adalah salah satu anggota geng motor bernama Jasmani (27). 

Pengeroyokan bermula ketika Jasmani dan rekan-rekannya menggeber-geber motor di lingkungan warga.

Ketiga pelaku mengamuk melihat aksi itu dan akhirnya terjadi cekcok mulut di lokasi. 

"Pengeroyokan libatkan tiga pemuda, berawal adanya keributan cekcok mulut akibat adanya komunitas motor Yamaha RX-King kala itu asik geber-geberan. Para pelaku ini terganggu serta langsung mendatangi komunitas itu, berujung tegang. Maka terjadilah perkelahian. Jasmani yang saat itu ada di komunitas itu upaya untuk melerai, malah bonyok karena dikeroyok ketiga pemuda itu," ungkapnya Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi.

Dikatakan Supriadi, Jasmani saat itu langsung terkapar, dan mengalami luka sobek di pelipis. Jasmani, langsung dibawa ke rumah sakit (Rs) terdekat. Supriadi mengatakan, pihaknya saat itu langsung mendapatkan laporan jika terjadi perkelahian antar pemuda.

"Unit Reskrim langsung menindaklanjutinya ke lokasi kejadian," singkatnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo, jelaskan, kala itu petugas langsung amankan tiga pemuda, yang membuat Jasmani tak sadarkan diri.

"Ketiga pelaku ini dipengaruhi minuman keras, sama juga dengan teman-teman korban. Maka emosi memuncak sehingga terjadi gesekan di lokasi. Para pelaku ini tidak senang, karena di lokasi itu rekan korban bersama korban gaduh dengan cara menggeber-geber motor. Namun, dalam kejadian ini, ketiga pelaku telah berhasil kami amankan, dan kini telah dijerat Pasal 170 KUHPidana," papar Vernal.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved