Senin, 20 April 2026

Deretan Bar Jalan Falatehan Juga Langgar Aturan buka

Pihaknya menemukan sejumlah cafe, bar dan tempat hiburan malam di Jakarta Selatan tetap buka selama Ramadan.

Penulis: Feryanto Hadi |
Kompas.com
Ilustrasi aktivitas bar. 

KEPALA Satuan Pol PP Jakarta Selatan, Ujang Hernawan menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah cafe, bar dan tempat hiburan malam di Jakarta Selatan tetap buka selama Ramadan.

Hal tersebut, menurutnya, menyalahi aturan merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI yang menyatakan tempat hiburan harus tutup selama ramadan.

"Di Falatehan kami tertibkan sejumlah bar yang tetap buka. Juga ada di Radio Dalam," kata Ujang kepada Warta Kota, Senin (28/5).

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada manajemen tempat hiburan yang bandel, Ujang bilang itu adalah kewenangan dari Dinas Pariwisata.

"Tapi kami laporkan pelanggaran apa saja yang ditemukan di lapangan. Terkait langkah apa selanjutnya, itu nanti dari Dinas Pariwisata yang menentukan," imbuhnya.

Ujang menambahkan, selama bulan ramadan ini pihaknya terus melakukan pemantauan sejumlah tempat hiburan malam.

Lokasi-lokasi yang saat ini diawasi antara lain di daerah Kemang, Blok M, Setiabudi dan sejumlah lainnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved