Enam PSK Pesta Miras di Tangerang Saat Ramadan, Ditangkap Polisi
"Hasil penyisiran dari beberapa lokasi, kami mengamankan enam orang PSK dan dua orang laki-laki yang sedang pesta miras
Polisi mengamankan enam orang Pekerja Seks Komersial ( PSK) dalam Operasi Cipta Kondisi bulan Ramadhan pada Selasa (22/5/2018) pukul 24.00 WIB di sejumlah kawasan Pasar Kemis, Kotabumi, Kabupaten Tangerang.
"Hasil penyisiran dari beberapa lokasi, kami mengamankan enam orang PSK dan dua orang laki-laki yang sedang pesta miras," kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan dalam keterangannya pada Rabu (23/5/2018).
Sebanyak 15 orang polisi turun menyisir kawasan operasi mulai dari Jalan Raya Pasar Kemis Jatiuwung, Jalan Baru Vila Regency 2 Gelamjaya, Jalan Raya Via Permata Gelamjaya, dan Jalan Raya Kutabumi. Keenam PSK tersebut ditemukan di sebuah warung kopi remang-remang di Kali Mati, Desa Gelam Jaya, Kutabumi.
Satu diantara enam PSK tersebut ada yang masih berusia sekolah yakni 17 tahun. Mereka adalah S (22), T (21), R (28), AY (18), I (22), F (17), R (19) dan IW (33). Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 44 botol minuman keras dari kontrakan seorang warga berinisial S di Jalan Graha Teluk Jakarta Bumi Indah. "Selanjutnya mereka akan diamankan di Polsek Pasar Kemis untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dari (petugas) Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 6 PSK yang Sedang Pesta Miras di Kotabumi",
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Dian Maharani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180104-psk_20180104_162520.jpg)