Penertiban PKL

120 Lapak Pedagang Kali Lima di Tegar Alur Ditertibkan Petugas

Penertiban berjalan kondusif meski sempat diwarnai adu argumentasi antara petugas dan pedagang kaki lima.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kecamatan Kalideres menertibkan pedagang kali lima di di Pasar Nangka, Jalan Kayu Besar RT 001/RW 012, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (11/5/2018). 

 WARTA KOTA, KALIDERES--- Sebanyak 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Nangka, di Jalan Kayu Besar RT 001/RW 012, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, ditertibkan petugas, Jumat (11/5/2018).

Penertiban melibatkan sebanyak 100 personel petugas gabungan yang terdiri atas satuan polisi pamong praja (Satpol PP), TNI, Polri, petugas sarana dan prasarana umum (PPSU), dan Suku Dinas Sumber Daya Air.

Penertiban berjalan kondusif meski sempat diwarnai adu argumentasi antara petugas dan pedagang kaki lima.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang.

Baca: Warga Perkampungan Minta Anies-Sandi Tak Ada Penggusuran dan Penertiban PKL

Pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali, hingga akhirnya pedagang kaki lima membongkar sendiri lapaknya.

"Namun demikian para PKL yang berada di lokasi tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Sehingga kita mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban," ucap Romansen, Jumat (11/5/2018).

Romansen menambahkan, penertiban tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti laporan warga.

Baca: Penertiban PKL Mulai Melempem, Trotoar Jatinegara Kini Dikuasai PKL

Pasalnya, warga sekitar mengeluhkan keberadaan para PKL yang menguasai badan jalan dan berada di atas saluran air.

"Hal ini tentunya pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang ketertiban umum. Sehingga 120 lapak PKL yang berada di lokasi tersebut terpaksa kita tertibkan," katanya lagi.

Sementara itu, para PKL hanya bisa pasrah ketika kios maupun lapaknya dibongkar paksa oleh petugas gabungan.

Salah seorang pedagang, Rini (55) mengaku, belum tahu akan pindah ke mana pasca-pembongkaran lapaknya.

"Mau gimana lagi, kalau memang dibongkar, ya kita pasrah aja. Kita berdagang di lokasi ini kan juga mengontrak sama warga di sini," ucap pedagang sayuran ini.

WARTA KOTA, KALIDERES--- Sebanyak 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Nangka, di Jalan Kayu Besar RT 001/RW 012, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, ditertibkan petugas, Jumat (11/5/2018).

Penertiban melibatkan sebanyak 100 personel petugas gabungan yang terdiri atas satuan polisi pamong praja (Satpol PP), TNI, Polri, petugas sarana dan prasarana umum (PPSU), dan Suku Dinas Sumber Daya Air.

Penertiban berjalan kondusif meski sempat diwarnai adu argumentasi antara petugas dan pedagang kaki lima.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved