Bunuh Diri

Diduga Bunuh Diri, Bripda David Tewas di dalam Mobil

"Mobilnya masih dalam keadaan menyala, kemudian dicek oleh saksi, ternyata ada korban di dalam mobil dalam posisi bersandar ke jok.

Penulis: Feryanto Hadi |
Tribunnews
Ilustrasi 

Seorang anggota Polri, Bripda David Ian Wardana (28), ditemukan tewas di dalam mobil Honda Accord, di Jalan Kampung Utan, Gang Abah, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018) siang.

Korban diduga bunuh diri.

"Sementara indikasi awal, ada indikasi bunuh diri. Tapi masih kita dalami dulu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Selasa (8/5/2018).

Kombes Indra mengatakan, korban ditemukan meninggal di dalam mobil yang diparkir di rumah kos yang dihuni korban, Senin sekitar pukul 13.30.

Baca: Waduh, Polisi Bunuh Diri dengan Menembak Kepalanya Sendiri

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi, Suhendra. Saat itu, saksi baru selesai berbelanja.

"Mobilnya masih dalam keadaan menyala, kemudian dicek oleh saksi, ternyata ada korban di dalam mobil dalam posisi bersandar ke jok," katanya.

Suhendar mencoba membangunkan David dengan menggedor kaca mobil. Akan tetapi, korban tidak merespon.

Kemudian, dia mendapati pintu belakang mobil tidak terkunci. Lantas, dia masuk lewat pintu belakang tersebut.

"Selanjutnya saksi Suhendra mengecek keadaan korban sudah meninggal dunia dan kemudian saksi Suhendra mematikan mesin mobil tersebut," ucapnya.

Saat mengamati keadaan sekitar, Suhendra melihat ada selang air di dalam mobil.

Baca: Kasihan Sekali, Polisi Bunuh Diri Dibilang Sakit Jiwa

Lalu, dia menelusuri selang itu. Pada ujung selang pertama diikat di knalpot mobil. Sedangkan ujung selang lainnya dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kanan.

Terkait selang itu, korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya.

Beli selang
Rekan korban, Irman Hadi (39) mengatakan, dia sempat berbincang beberapa jam sebelum David ditemukan meninggal.

"Paginya dia nanya ke saya lokasi toko material. Saya bertanya untuk apa, kemudian dijawab dia ingin membeli selang," ucap Irman.

"Sesudah itu saya pergi dengan istri saya dan siangnya dapat telepon dia sudah meninggal di dalam mobil," kata Irman.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik rumah kos, Suwartini, korban menjadi penghuni kos sejak 29 April 2018, sekitar pukul 15.00.

Saat itu, David mengaku bekerja di Mabes Polri setelah sebelumnya bertugas di Kalimantan Timur.

Baca: Astaga, Hotman Paris Coba Bunuh Diri dengan Cara Minum Cairan Baygon, Diselamatkan karena Ini

Untuk menyelidiki kasus tersebut, anggota Polsek Pasar Minggu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang milik korban.

Barang-barang korban antara lain surat pindah tugas dari Polres Kutai Timur ke Mabes Polri, serta surat utang piutang korban dengan rekannya.

"Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya luka-luka akibat tindak kekerasan maupun penganiayaan. Korban meninggal dunia diduga karena keracunan menghirup asap kenalpot Mobil," kata Kombes Indra Jafar.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved