Kamis, 23 April 2026

Sebuah Rumah di Tangerang Dijadikan Gudang Minumas Keras

Menurut Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, ada ribuan botol miras yang disita dari gudang itu.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia besar-besaran pada Rabu (25/4/2018) malam. Petugas menggerebek rumah yang dijadikan gudang minuman keras. 

JAJARAN Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia besar-besaran pada Rabu (25/4/2018) malam. Petugas menggerebek rumah yang dijadikan gudang minuman keras.

Menurut Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, ada ribuan botol miras yang disita dari gudang itu.

"Rumah yang dijadikan gudang miras ini ada di daerah Cibodas. Kami mengamankan 1.164 botol miras dari tempat itu," ujar Mumung kepada Warta Kota, Kamis (26/4/2018).

Baca: Wakapolri: Masjid Bukan Tempat Kampanye

Menurutnya, minuman keras yang disita tersebut berasal dari berbagai macam merek. Selain menyisir di kawasan Cibodas, aparat juga menggelar operasi di Karawaci.

"Ada juga warung-warung kelontong yang menjual miras kami razia. Sebanyak 36 botol minuman beralkohol kami amankan," jelasnya.

Mumung menyatakan, razai dilaksanakan dalam rangka Operasi Penegakan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2005 tentang pelarangan, pengedaran, dan penjualan miras di Kota Tangerang.

"Sejumlah barang bukti kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan," kata Mumung. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved